Proyek Lift Kaca Nusa Penida Kembali Viral, Pemkab Beri Penjelasan Mengejutkan
Apa yang Terjadi?
Proyek pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, dihentikan permanen karena dinilai melanggar sejumlah aturan seperti tata ruang, lingkungan, hingga izin konservasi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali juga memerintahkan investor (PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group) membongkar seluruh struktur lift kaca secara mandiri. Namun, investor kemudian mengajukan gugatan ke PTUN Denpasar.
Mengapa dan Dampak
Mengenai gugatan yang dilayangkan investor, menurut Lama, kasus ini masih dalam proses persidangan. “Sekarang masih dalam proses sidang,” kata dia. Mengenai dampaknya, jika pembangunan lift kaca benar-benar dilanjutkan, maka hal ini berpotensi mengubah wajah Pantai Kelingking yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata alam yang indah dan alami. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung, melalui UPTD Pariwisata Nusa Penida, mengimbau masyarakat untuk mendalami terlebih dahulu sebuah informasi yang beredar di media sosial. “Masyarakat harus cermat dalam menyikapi informasi yang beredar,” kata Lama.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Perbekel Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Wayan Yasa, mengaku tidak mengetahui kebenaran informasi yang beredar di media sosial. Yasa menyerahkan sepenuhnya kelanjutan proyek lift kaca pada proses hukum yang sedang berjalan di PTUN Denpasar. “Rencana besok kami ada kegiatan di sana. Sekalian kami lihat kondisinya,” ujarnya. Dengan demikian, proyek lift kaca di Pantai Kelingking masih memiliki jalan panjang yang harus ditempuh sebelum dapat direalisasikan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://travel.detik.com/travel-news/d-8551492/proyek-lift-kaca-di-nusa-penida-viral-lagi-pemkab-bilang-apa, without altering the facts of the original article.