Polisi Panggil Firdaus Oiwobo Terkait Laporan ke Eks Ketua BEM UGM Tiyo

Firdaus Oiwobo Dipanggil Polisi Terkait Laporan ke Eks Ketua BEM UGM Tiyo

Polisi telah memanggil pengacara Firdaus Oiwobo untuk memberikan keterangan terkait laporannya terhadap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto. Laporan tersebut dilayangkan pada Senin (15/6) dan Firdaus telah dimintai keterangannya sebagai pelapor pada Jumat (19/6) pekan lalu. Firdaus Oiwobo melaporkan Tiyo Ardianto ke Polres Metro Tangerang Selatan terkait dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 433 KUHP dan atau Pasal 434 KUHP. Dalam laporannya, Firdaus menyatakan bahwa Tiyo telah menghina kepala negara, Prabowo Subianto, dan menghina Gibran, serta memfitnah SPPG dan MBG.

Apa yang Terjadi?

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto, mengatakan bahwa Firdaus telah hadir untuk memberikan keterangan sebagai pelapor. “Kalau undangan klarifikasi Jumat lalu. Sudah klarifikasi dan sudah hadir, tapi perlu didalami atau ada tambahan yang lain,” kata Yudhi kepada wartawan, Jumat (26/6). Penyidik Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan masih mendalami laporan yang dilayangkan Firdaus tersebut. “Masih pendalaman, sudah dilakukan pemeriksaan, namun akan melanjutkan. Jadi masih dalam pemeriksaan pelapor,” ucap Yudhi.

Mengapa dan Dampak

Laporan yang dilayangkan Firdaus Oiwobo terhadap Tiyo Ardianto ini terkait dengan pernyataan Tiyo yang dianggap menghina kepala negara dan memfitnah SPPG dan MBG. Firdaus menyatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang menyampaikan kritik, namun jangan sampai kritik itu justru berujung pada penghinaan. Tiyo Ardianto sendiri merespons laporan tersebut dengan menyatakan bahwa momentum ini bagus untuk mempersembahkan loyalitas kepada Presiden Prabowo. “Saya pribadi memandang bahwa momentum ini memang bagus sekali untuk mereka yang ingin mempersembahkan loyalitasnya kepada Pak Presiden Prabowo, dan ini saya kira dimanfaatkan dengan baik oleh mereka yang melaporkan saya,” kata Tiyo.

Apa Artinya Ini bagi Tiyo dan Firdaus?

Laporan yang dilayangkan Firdaus Oiwobo terhadap Tiyo Ardianto ini dapat berdampak pada reputasi Tiyo sebagai mantan Ketua BEM UGM. Selain itu, laporan ini juga dapat mempengaruhi hubungan antara Tiyo dengan pihak-pihak yang terkait dengan Presiden Prabowo. Sementara itu, Firdaus Oiwobo menyatakan bahwa dirinya hanya ingin menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum. “Kritis boleh, tapi jangan menghina. Jangan menyerang pribadi Pak Prabowo. Jangan menghina Mas Gibran. Kalau kamu menghina, saya sikat kamu,” kata Firdaus.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Kasus laporan Firdaus Oiwobo terhadap Tiyo Ardianto ini masih dalam proses pendalaman oleh polisi. Belum ada keterangan resmi tentang hasil pemeriksaan dan apakah laporan tersebut akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. Tiyo Ardianto sendiri menyatakan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi laporan tersebut dan akan kooperatif jika pemanggilan dilayangkan. “Saya harap Pak Presiden memberikan apresiasi terbaik bagi mereka yang sedang menunjukkan loyalitasnya,” kata Tiyo.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260626092335-12-1373475/polisi-periksa-firdaus-oiwobo-soal-laporan-ke-eks-ketua-bem-ugm-tiyo, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *