Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya: Modus Lipatan Uang Gagal

Upaya penyelundupan sabu seberat 12,67 gram di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Surabaya berhasil digagalkan pada Rabu (1/7/2026). Modus yang digunakan pelaku cukup unik, yakni menyamarkan sabu dalam lipatan uang yang dilapisi selotip. Kepala Lapas Surabaya, Sohibur Rachman, mengapresiasi kejelian petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.

Momen Penentu di Menit Akhir

Menurut Sohibur Rachman, penyelundupan sabu tersebut dilakukan oleh dua pengunjung perempuan berinisial SK dan W. Mereka menggunakan modus lipatan uang yang dilapisi selotip untuk mengelabui petugas. Berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan, upaya penyelundupan tersebut dapat digagalkan. Sohibur Rachman juga menyebutkan bahwa petugas yang sama juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus yang berbeda pada minggu sebelumnya.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku diperintah oleh Warga Binaan kasus narkotika berinisial F dan E. Lapas Surabaya kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk penanganan lebih lanjut. Dalam pengembangan penyidikan, petugas Kepolisian turut memeriksa tiga Warga Binaan lain berinisial D, B, dan R yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.

Apa Artinya Ini ke Depan?

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengapresiasi kejelian dan kesigapan petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Menurut dia, terungkapnya penyelundupan itu akibat kewaspadaan petugas dalam menjalankan pengawasan dan pengamanan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas dan Rutan. Mashudi menegaskan bahwa Pemasyarakatan terus memperkuat pencegahan pelanggaran melalui deteksi dini, pemeriksaan berlapis terhadap orang dan barang, razia rutin, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Dengan kejadian ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kerjasama dalam mencegah penyelundupan narkoba dan barang-barang terlarang lainnya ke dalam Lapas dan Rutan. Upaya penyelundupan sabu seberat 12,67 gram di Lapas Surabaya ini menunjukkan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan.

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Kejadian ini juga menunjukkan bahwa perlu adanya peningkatan dalam pengawasan dan pengamanan di dalam Lapas dan Rutan. Dengan demikian, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyelundupan narkoba dan barang-barang terlarang lainnya di masa yang akan datang. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus terus bekerja sama untuk memastikan bahwa Lapas dan Rutan bebas dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.

Dengan kerja sama dan kewaspadaan yang tinggi, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak, baik itu Warga Binaan, petugas, maupun masyarakat luas. Upaya penyelundupan sabu seberat 12,67 gram di Lapas Surabaya ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kerjasama dalam mencegah penyelundupan narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://news.detik.com/berita/d-8556181/lapas-surabaya-gagalkan-penyelundupan-12-67-gram-sabu-modus-lipatan-uang, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *