Penyelundupan 12,67 Gram Sabu Modus Lipatan Uang Digagalkan Lapas Surabaya
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Surabaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12,67 gram sabu pada Rabu (1/7/2026). Modus yang digunakan pelaku cukup unik, yakni dengan menyamarkan sabu dalam lipatan uang yang dilapisi selotip. Kepala Lapas Surabaya, Sohibur Rachman, mengapresiasi kejelian petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
Momen Penentu di Menit Akhir
Upaya penggagalan penyelundupan itu terjadi pada Rabu (1/7/2026). Kepala Lapas Surabaya, Sohibur Rachman, menjelaskan, sabu tersebut disita dari dua pengunjung perempuan berinisial SK dan W. Untuk mengelabui petugas, mereka menggunakan modus menyamarkan sabu dalam lipatan uang yang dilapisi selotip. “Beruntung, berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan, upaya tersebut dapat digagalkan. Saya sangat mengapresiasi ini, karena minggu lalu petugas yang sama juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus yang berbeda,” ujar Sohibur, Kamis (2/7/2026).
Kedua pengunjung tersebut mengaku diperintah oleh Warga Binaan kasus narkotika berinisial F dan E. Selanjutnya, Lapas Surabaya segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk penanganan lebih lanjut. “Sinergi ini penting agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Sohibur.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengapresiasi kejelian dan kesigapan petugas yang berhasil gagalkan upaya penyelundupan tersebut. Menurut dia, terungkapnya penyelundupan itu akibat kewaspadaan petugas dalam menjalankan pengawasan dan pengamanan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas dan Rutan. “Kami mengapresiasi petugas yang sigap menjalankan tugas sehingga upaya penyelundupan ini dapat digagalkan. Kewaspadaan seperti ini harus terus dipertahankan di seluruh jajaran Pemasyarakatan,” ujar Mashudi.
Mashudi menegaskan Pemasyarakatan terus memperkuat pencegahan pelanggaran melalui deteksi dini, pemeriksaan berlapis terhadap orang dan barang, razia rutin, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Hal ini untuk memastikan lapas bebas dari narkoba, handphone ilegal, dan berbagai barang terlarang lainnya. “Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan. Semuanya akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Dalam pengembangan penyidikan, petugas Kepolisian turut memeriksa tiga Warga Binaan lain berinisial D, B, dan R yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut. Penyelundupan narkoba ke dalam lapas masih menjadi masalah serius yang harus dihadapi. Oleh karena itu, sinergi antara petugas lapas dan aparat penegak hukum sangat penting untuk mencegah dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran.
Kejadian ini menunjukkan bahwa upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas masih terus terjadi. Oleh karena itu, petugas lapas harus terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pemeriksaan yang lebih ketat untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan lapas yang aman dan bebas dari narkoba.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://news.detik.com/berita/d-8556181/lapas-surabaya-gagalkan-penyelundupan-12-67-gram-sabu-modus-lipatan-uang, without altering the facts of the original article.