Penertiban Parkir Liar Cawang: Dishub Lakukan Pengawasan Ketat, Warga Diajak Ikut Laporkan
Penertiban Parkir Liar di Cawang
Penertiban parkir liar di kawasan Cawang, Jakarta Timur, telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama Satpol PP dan didukung oleh unsur TNI dan Polri pada Jumat (26/7/2024). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan masukan dari masyarakat dan hasil evaluasi lapangan. Sebanyak 250 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut.
Fokus Pengawasan
Pengawasan dilakukan di Jalan Mayjen Sutoyo, sisi timur arah Cililitan, yang merupakan kawasan kuliner. Petugas berjaga untuk memastikan larangan parkir pada pukul 16.00-20.00 WIB dipatuhi. Budi Awaluddin menegaskan bahwa penertiban dan pengawasan akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai lokasi berdasarkan hasil evaluasi lapangan dan laporan masyarakat.
Apa yang Terjadi
Dalam operasi tersebut, empat kendaraan diderek karena tetap parkir tidak sesuai ketentuan meski telah diberi kesempatan untuk memindahkan kendaraannya. Dishub DKI melanjutkan pengawasan hingga sekitar pukul 23.00 WIB untuk memastikan larangan parkir di sisi timur Jalan Mayjen Sutoyo, arah Cililitan, pada pukul 16.00-20.00 WIB dipatuhi.
Mengapa dan Dampak
Penertiban parkir liar ini dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas dan tidak parkir sembarangan. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menyatakan bahwa petugas Dishub tetap berjaga di lokasi untuk memastikan aturan yang ada dijalankan oleh pelaku usaha.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Dishub DKI memastikan pengawasan di Jalan Mayjen Sutoyo akan dilakukan secara berkala bersama para pemangku kepentingan. Hal ini dilakukan agar ketentuan parkir tetap dipatuhi sehingga aktivitas masyarakat dan pelaku usaha dapat berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan maupun kelancaran lalu lintas. Dengan demikian, penertiban parkir liar di Cawang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://news.detik.com/berita/d-8549348/dishub-perketat-pengawasan-parkir-liar-di-cawang-usai-ditertibkan, without altering the facts of the original article.