Neraca Dagang RI Kini Defisit, Apakah 72 Bulan Surplus Beruntun Sudah?
Neraca perdagangan Indonesia kini defisit setelah sebelumnya menikmati surplus selama 72 bulan berturut-turut. Defisit neraca perdagangan terjadi karena impor lebih besar dari ekspor. Pada Mei 2026, impor Indonesia mencapai US$ 24,81 miliar atau naik 22,16% secara tahunan, sedangkan ekspor mencapai US$ 23,20 miliar atau turun 5,73% secara tahunan.
Momen Defisit yang Tak Terduga
Pada Mei 2026, neraca perdagangan barang mengalami defisit sebesar US$ 1,61 miliar. Sebelum defisit pada Mei 2026, Indonesia telah menikmati surplus neraca perdagangan selama 72 bulan berturut-turut. Rangkaian surplus terakhir terjadi pada April 2026 dengan nilai US$ 89,1 juta. Defisit neraca perdagangan pada Mei 2026 terutama berasal dari komoditas migas yang minus US$ 3,76 miliar. Penyumbang defisit komoditas migas yaitu dari hasil minyak dan minyak mentah.
Surplus Non Migas yang Masih Kuat
Meskipun neraca perdagangan migas defisit, neraca perdagangan non migas masih mencatat surplus sebesar US$ 2,5 miliar. Surplus tersebut terutama ditopang oleh ekspor bahan bakar mineral, lemak dan minyak hewan atau nabati, serta besi dan baja. Komoditas penyumbang surplus terutama dari bahan bakar mineral, lemak dan minyak hewan nabati, serta dari besi dan baja.
Apa Artinya Ini ke Depan?
Defisit neraca perdagangan pada Mei 2026 menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki tantangan dalam meningkatkan ekspor dan mengurangi impor. Secara kumulatif, Indonesia masih membukukan surplus neraca perdagangan sebesar US$ 4,03 miliar sepanjang Januari-Mei 2026. Surplus tersebut terutama ditopang oleh surplus pada komoditas non migas sebesar US$ 16,31 miliar, sementara itu, komoditas migas masih mengalami defisit US$ 12,28 miliar. Oleh karena itu, Indonesia perlu meningkatkan kinerja ekspor dan mengoptimalkan produksi dalam negeri untuk meningkatkan surplus neraca perdagangan.
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
Kini, Indonesia harus bekerja keras untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi impor. Pemerintah perlu meningkatkan kinerja ekspor dengan meningkatkan kualitas produk dalam negeri dan meningkatkan promosi produk Indonesia di pasar internasional. Selain itu, pemerintah juga perlu mengoptimalkan produksi dalam negeri untuk meningkatkan surplus neraca perdagangan. Dengan demikian, Indonesia dapat meningkatkan kinerja neraca perdagangan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8556096/neraca-dagang-ri-defisit-usai-surplus-72-bulan-beruntun, without altering the facts of the original article.