Resume Jurnal : Rekonstruksi Kesejahteraan Sosial Bagi Tenaga Kesehatan Di Rumah Sakit
,

Resume Jurnal : Rekonstruksi Kesejahteraan Sosial Bagi Tenaga Kesehatan Di Rumah Sakit

Pendahuluan

Kesejahteraan sosial tenaga kesehatan merupakan aspek yang sangat penting dalam memastikan kualitas pelayanan kesehatan yang optimal di rumah sakit. Tenaga kesehatan, sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan, memiliki risiko kecelakaan kerja yang sangat tinggi, terutama di lapangan. Mereka sering kali berhadapan dengan situasi darurat yang membutuhkan tindakan cepat, akurat, dan tepat. Namun, kesejahteraan sosial tenaga kesehatan sering kali belum mendapatkan perhatian yang cukup, terutama di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Di era Revolusi Industri 5.0, tenaga kesehatan dituntut untuk mampu menguasai teknologi dan terus meng-update pengetahuan terkait ilmu kesehatan yang semakin berkembang. Akan tetapi, tuntutan ini sering kali sulit dipenuhi mengingat masih banyak tenaga kesehatan yang kesejahteraannya belum memadai. Dalam konteks ini, jurnal yang disusun oleh Yuki Fitia Maatisya dan Aris Prio Agus Santoso berjudul “Rekonstruksi Kesejahteraan Sosial Bagi Tenaga Kesehatan di Rumah Sakit” menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan sosial bagi tenaga kesehatan. Artikel ini akan merangkum dan menganalisis temuan utama dalam jurnal tersebut.

Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana implementasi kesejahteraan sosial bagi tenaga kesehatan di rumah sakit, serta memberikan usulan rekonstruksi kesejahteraan sosial berdasarkan konsep filsafat hukum. Dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, penelitian ini tidak hanya melihat kesejahteraan dari sudut pandang hukum tetapi juga dari perspektif sosial. Fokus utamanya adalah bagaimana tenaga kesehatan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri, sekaligus bagaimana pemerintah dan rumah sakit dapat mendukung hal tersebut.

Baca juga : Jengkol: Manfaat, Nutrisi, dan Cara Konsumsi yang Sehat

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode yuridis sosiologis dengan pendekatan sosiological approach, statuta approach, dan conceptual approach. Peneliti menggunakan desain penelitian deskriptif yang bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai kondisi kesejahteraan tenaga kesehatan di rumah sakit. Data dikumpulkan melalui teknik pengumpulan data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui survei dan wawancara dengan tenaga kesehatan di rumah sakit, sementara data sekunder diambil dari literatur yang relevan serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial tenaga kesehatan.

Hasil penelitian kemudian dianalisis secara kualitatif, yang bertujuan untuk memberikan interpretasi yang mendalam terhadap data yang diperoleh. Pendekatan kualitatif memungkinkan peneliti untuk menggali lebih dalam mengenai masalah kesejahteraan tenaga kesehatan, baik dari sisi hukum maupun sosial.

Hasil Penelitian

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kesejahteraan sosial bagi tenaga kesehatan di rumah sakit masih belum optimal. Sebagian besar responden dalam penelitian ini adalah perawat yang bekerja di rumah sakit swasta. Mereka menyatakan bahwa kesejahteraan yang mereka peroleh belum memadai, baik dari segi upah maupun perlindungan sosial. Padahal, sebagai tenaga kesehatan yang berisiko tinggi, mereka seharusnya mendapatkan jaminan kesehatan dan jaminan sosial yang layak.

Penelitian ini juga menemukan bahwa kesejahteraan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban masyarakat untuk menciptakan kesejahteraan bagi diri mereka sendiri dan keluarga. Dalam hal ini, rumah sakit juga memiliki peran penting dalam menyediakan jaminan sosial yang layak bagi tenaga kesehatan mereka.

Baca juga : Ini Cara Membuat Jamu Temulawak yang Meningkatkan Nafsu Makan!

Rekonstruksi Kesejahteraan Sosial

Penelitian ini memberikan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan kesejahteraan sosial bagi tenaga kesehatan di rumah sakit. Upaya rekonstruksi ini meliputi:

  1. Penataan Ulang Peraturan tentang Kesejahteraan Sosial
    Peraturan mengenai kesejahteraan sosial perlu ditata ulang agar lebih responsif terhadap kebutuhan tenaga kesehatan. Hal ini termasuk revisi peraturan terkait jaminan kesehatan dan jaminan sosial bagi tenaga kesehatan, terutama yang bekerja di sektor swasta.
  2. Penataan Ulang Peraturan tentang Ketenagakerjaan
    Peraturan mengenai ketenagakerjaan juga perlu diperbarui agar dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kesehatan. Ini termasuk peraturan mengenai standar upah, waktu kerja, serta jaminan kesehatan dan jaminan sosial bagi seluruh karyawan rumah sakit.
  3. Penguatan Peraturan Hospital By Laws
    Peraturan yang mengatur rumah sakit juga perlu diperkuat, dengan menitikberatkan pada fungsi rumah sakit dalam menyediakan perlindungan sosial bagi tenaga kesehatan. Rumah sakit harus diwajibkan untuk memberikan jaminan kesehatan dan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam pelayanan kesehatan.
  4. Penyediaan Organisasi Pelatihan Pra Kerja
    Penelitian ini juga merekomendasikan pembentukan organisasi yang khusus memberikan pelatihan pra kerja bagi tenaga kesehatan. Organisasi ini diharapkan dapat membantu tenaga kesehatan untuk terus meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka, sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
  5. Penegakan Hukum bagi Rumah Sakit yang Lalai
    Untuk memastikan implementasi kesejahteraan sosial yang efektif, diperlukan penegakan hukum yang tegas terhadap rumah sakit yang lalai dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi tenaga kesehatan. Hal ini penting agar setiap rumah sakit bertanggung jawab atas kesejahteraan tenaga kerja mereka.

Pembahasan

Kesejahteraan sosial tenaga kesehatan merupakan isu yang sangat kompleks, karena melibatkan berbagai aspek, mulai dari aspek hukum, sosial, hingga ekonomi. Di satu sisi, tenaga kesehatan memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam pelayanan kesehatan, tetapi di sisi lain, kesejahteraan mereka sering kali diabaikan, terutama oleh rumah sakit swasta.

Penelitian ini menyoroti pentingnya peran pemerintah dan rumah sakit dalam memastikan kesejahteraan sosial tenaga kesehatan. Namun, kesejahteraan sosial tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada pemerintah. Masyarakat, termasuk tenaga kesehatan itu sendiri, juga memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri, misalnya dengan terus meningkatkan keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki.

Kelebihan Penelitian

Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam mengidentifikasi permasalahan kesejahteraan sosial tenaga kesehatan di rumah sakit dan menawarkan solusi konkret untuk memperbaiki situasi tersebut. Pendekatan yuridis sosiologis yang digunakan memungkinkan peneliti untuk melihat masalah ini dari perspektif yang lebih luas, sehingga solusi yang ditawarkan lebih komprehensif.

Kekurangan Penelitian

Kelemahan penelitian ini terletak pada kurangnya data kuantitatif yang dapat memberikan gambaran lebih rinci mengenai kondisi kesejahteraan tenaga kesehatan di berbagai jenis rumah sakit. Selain itu, penelitian ini belum melibatkan tenaga kesehatan di rumah sakit pemerintah, sehingga hasilnya mungkin belum mewakili kondisi keseluruhan tenaga kesehatan di Indonesia.

Kesimpulan

Penelitian ini menyimpulkan bahwa kesejahteraan sosial tenaga kesehatan di rumah sakit, terutama di rumah sakit swasta, masih memprihatinkan. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi terhadap sistem kesejahteraan sosial bagi tenaga kesehatan. Rekonstruksi ini mencakup penataan ulang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kesejahteraan sosial dan ketenagakerjaan, penguatan peran rumah sakit dalam memberikan jaminan sosial bagi tenaga kesehatan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap rumah sakit yang lalai dalam melaksanakan kewajiban tersebut.

Penulis : Famela renata andini

Sumber : https://ejournal.mandalanursa.org/index.php/JISIP/article/download/3395/2686

Related Posts