Ironi Kasus Korupsi Bupati Kuansing di Tengah Warga yang Dihantui Jalan Rusak
Kasus suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, menyisakan ironi. Di saat masyarakat masih dihadapkan pada kondisi jalan yang rusak, Suhardiman justru diduga menerima suap berupa dua mobil mewah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyorot ironi tersebut saat membeberkan konstruksi perkara dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Kronologi Kasus Suap Bupati Kuansing
KPK mengungkap bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain diduga menyuap Suhardiman menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai sekitar Rp 700 juta. Suap tersebut diduga diberikan untuk mengamankan jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Tak berhenti di situ, Zulkarnain kembali diduga memberikan suap kepada Suhardiman berupa Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai sekitar Rp 2,05 miliar agar dapat menduduki jabatan Sekretaris Daerah.
Dari dua peristiwa dugaan penyuapan untuk pengisian jabatan tersebut, KPK menggambarkan adanya nilai suap yang ânaik kelasâ. Kedua kendaraan yang dijadikan alat suap itu dibeli melalui skema kredit atau cicilan dengan tenor tertentu. KPK juga menyebutkan bahwa sekitar 50 persen wilayah Kuansing merupakan kawasan perkebunan, dengan sekitar 65-70 persen merupakan perkebunan kelapa sawit yang memiliki potensi produksi sekitar 2,2 ton per bulan atau bernilai sekitar Rp 2,7 miliar.
Mengapa Kasus Ini Terjadi?
Kondisi infrastruktur di Kuansing seharusnya menjadi perhatian pemerintah daerah karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Masih ada sekitar 38% hingga 45% jalan di wilayah Kuansing yang statusnya belum baik akibat tonase truk logistik kelapa sawit dan batu bara. KPK menyayangkan, saat Bupati mendapatkan keuntungan, infrastruktur yang menyangkut hajat hidup orang banyak malah terabaikan.
Dampak Kasus Ini ke Depan
Kasus ini menambah panjang daftar perkara korupsi yang ditangani KPK di Provinsi Riau. Sejak 2007 hingga 2025, telah terjadi tujuh kali penindakan kasus korupsi di wilayah tersebut. Penetapan Suhardiman Amby sebagai tersangka juga menjadikan Suhardiman sebagai bupati kedua dari Kuansing yang terseret kasus korupsi dan ditangani KPK. Sebelumnya, Bupati Kuansing periode 2021-2026 Andi Putra juga tersandung kasus suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU).
Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh
KPK menyatakan bahwa perkara ini menjadi peristiwa tertangkap tangan kedua pada seorang kepala daerah di wilayah tersebut. Kasus ini menunjukkan praktik korupsi di Riau terus berulang sehingga membutuhkan upaya pencegahan yang lebih serius. Butuh komitmen dan langkah nyata yang lebih serius dari seluruh penyelenggara negara untuk memberantas korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya integritas dan transparansi dalam pemerintahan.
Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://www.liputan6.com/news/read/8144707/ironi-bupati-kuansing-terseret-korupsi-saat-warga-dihantui-jalan-rusak, without altering the facts of the original article.