Ganjil Genap di Tol: Cek 28 Titik Akses Keluar-Masuk yang Terkena Aturan

Ganjil genap di tol menjadi topik yang hangat dibicarakan belakangan ini. Jasa Marga menegaskan bahwa tak ada kebijakan ganjil genap yang berlaku di gerbang tol ataupun di dalam tol. Kebijakan ganjil genap hanya berlaku di akses jalan menuju gerbang tol jika jalan tersebut termasuk kawasan yang menerapkan aturan ganjil genap.

Apa yang Terjadi?

Jasa Marga melalui akun Instagramnya menyatakan bahwa tidak terdapat penerapan ganjil genap di jalan tol maupun gerbang tol. Mereka juga menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan ketentuan terkait operasional lalu lintas dan penerapan ganjil genap di jalan tol. Namun, jika akses menuju gerbang tol adalah jalan arteri dengan kebijakan ganjil genap, maka aturan melintas berdasarkan angka pelat nomor belakang ganjil dan genap itu tetap berlaku.

Contohnya, jika kamu melintas di jalan Pancoran menuju gerbang tol Tebet, di gerbang tol tak ada pemberlakukan ganjil genap. Namun, di Pancoran, kebijakan tersebut berlaku. Atau jika kamu hendak keluar tol namun akses jalur tersebut berlaku ganjil genap, maka kalau kamu melanggar bakal dikenai denda sesuai aturan yang berlaku.

Mengapa dan Dampak

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga menegaskan hal serupa. Kata Pramono, tak ada aturan baru terkait penerapan ganjil genap di Jakarta. Tapi skema ganjil genap itu berlaku di akses jalan menuju gerbang tol. “Padahal tidak ada aturan baru, termasuk 28 akses on atau off ramp di gerbang tol, kalau dia merupakan bagian dari area yang ganjil-genap maka sebenarnya yang diberlakukan itu. Bukan sesuatu yang kemudian hal yang baru,” tegas Pramono.

Dampak dari kebijakan ini adalah masyarakat perlu lebih memperhatikan aturan lalu lintas yang berlaku di jalan arteri yang menuju ke gerbang tol. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas.

Titik Akses Keluar-Masuk yang Terkena Aturan

Berikut adalah 28 akses keluar-masuk tol yang terkena aturan ganjil genap:

1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang

2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso

3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 2

4. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama

5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1

6. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan

7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar

8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda

9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan

10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2

11. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran

12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet

13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2

14. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancorann Timur II

15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika

16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Tol Cawang

17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang

18. Jalan Cipinang cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas

19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati

20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat

21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya

22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara

23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun

24. Off ramp Tol Rawamagun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Kalan Utang Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya

25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan

26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas

27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan

28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

Jalan Panjang yang Masih Harus Ditempuh

Kebijakan ganjil genap di akses jalan menuju gerbang tol diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Namun, masih banyak jalan panjang yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan tersebut. Masyarakat perlu terus meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Disclaimer: This article was automatically rewritten by AI based on source: https://oto.detik.com/berita/d-8550397/ini-28-akses-keluar-masuk-tol-yang-kena-ganjil-genap-bukan-di-gerbang-tol, without altering the facts of the original article.

Tinggalkan Balasan 0

Your email address will not be published. Required fields are marked *