Sebelum ia memulai karier politik, Zulfadhli mengenyam pendidikan di Fakultas Pertanian di Institut Pertanian Bogor dan lulus pada tahun 1987.[1] Ia bergabung dengan Partai Golkar setidaknya sejak tahun 1997, ketika ia terpilih sebagai anggota DPRD Kalimantan Barat pada tahun 1997. Pada periode berikutnya, ia terpilih lagi melalui pemilihan umum legislatif pada tahun 2004 dan diangkat menjadi Ketua DPRD. Selain itu, diketahui bahwa ia juga menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah Golkar di Kalimantan Barat.[2]
Zulfadhli pernah dilaporkan oleh anggota DPRD Kalimantan Barat pada tahun 2013 atas dugaan korupsi berupa penyalahgunaan Anggaran Pemerintah Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Barat tahun 2008 sebesar 3,45 miliar rupiah.[3] Ia sendiri pada akhirnya dijadikan tersangka pada bulan Januari 2015 atas dugaan korupsi dana bantuan sosial selama menjabat sebagai ketua DPRD. Penetapannya sebagai tersangka dalam kasus ini juga bersamaan dengan Usman Ja'far, yang pernah menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Barat.[4]