Zikir Nazam adalah tradisi wajib bagi masyarakat Melayu berupa pembacaan syair puja dan puji kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW yang dipadukan dengan musik tradisional seperti gendang rebana. Tradisi ini, yang juga dikenal sebagai Serakalan atau Marhabanan. Acara ini lazim digelar untuk mengisi acara pesta pernikahan, akikah, selamatan, hingga acara khitanan. berfungsi sebagai hiburan, media dakwah, dan introspeksi, serta merupakan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Kabupaten Sambas. Provinsi Kalimantan Barat.[1]
Pelaksanaan Zikir Nazam
Zikir Nazam merupakan salah satu bentuk kesenian yang bernapaskan Islam. Biasanya Zikir Nazam ditampilkan oleh masyarakat dalam setiap acara seperti pesta pernikahan, gunting rambut atau tepung tawar dalam budaya Melayu Sambas serta kegiatan lain. Namun tidak sembarang orang yang bisa menampilkannya. Karena sudah barang tentu memerlukan keterampilan khusus, terutama dalam memainkan alat musik tabuh yakni gendang dengan irama tertentu. Maka diharapkan bisa menjadi pendorong generasi muda untuk melestarikan budaya Zikir Nazam di Sambas.[2]
Selain generasi tua, Zikir Nazam juga bisa dilaksanakan oleh anak-anak usia sekolah dasar dengan beranggotakan 5 orang. Anak-anak tersebut memakai baju teluk belanga serba putih, berkopiah hitam. Mereka dengan kompak menabuh gendang rebana dan memainkan tamborin. Tak hanya anak-anak usia sekolah dasar, alat musik khas Melayu itu juga bisa ditabuh anak remaja desa. Mereka juga berjumlah lima orang. Busana yang digunakan yaitu baju merah lengan panjang. Kopiah tetap sama warna hitam. Sebelum tampil pada acara resmi, mereka dilatih rutin. Biasanya satu sampai dua kali dalam satu minggu.[1]
Tujuan Zikir Nazam
Zikir Nazam merupakan salah satu tradisi keagamaan yang kental dengan nilai-nilai spiritual, tradisi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memohon keselamatan serta kesejahteraan bagi seluruh umat.[3]
Upaya Pelestarian
Dalam upaya melestarikan tradisi ini, Kelompok Qasidah utusan Kelurahan Bukit Batu Singkawang mengadakan Kegiatan lomba Qasidah dan Zikir Nazam dalam acara Fesival Tamaddun Islam guna memeriahkan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1440 H. Kegiatan tersebut diikuti oleh kelompok atau utusan qasidah dan zikir nazam dari Kota Singkawang, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Bengkayang.[4]