Ia pernah menjabat sebagai Ketua Rayon Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) fakultas Syariah pada tahun 1992, ketua Sema pada tahun 1994, dan pengurus litbang di kampusnya. Selain itu, ia juga pernah menjadi ketua cabang PMII Yogyakarta pada tahun 1995 dan anggota formatur PB PMII. Ia menuliskan pandangan-pandangannya yang bersifat pribadi ke dalam beberapa buku misalnya Paradigma Islam ke-Indonesiaan dan merupakan kontributor buku Fiqh Perburuan. Ia juga menjadi manajer program Islam dan demokrasi di Institute for Social Institutions Studies (ISIS) Jakarta, serta menjadi dosen dan fasilitator dalam berbagai pelatihan. Di bidang politik, ia menjadi anggota DPR RI dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang berada pada komisi XI bidang Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Perbankan, Lembaga Keuangan Bukan Bank.[2]