Yo Kim Tjan, (杨金灿) atau Johan Kertayasa (lahir di Garut, Indonesia pada tahun 1899 dan wafat pada tahun 1968),[1] adalah tokoh Indonesia yang pertama kali merekam Lagu Indonesia Raya.
Ia adalah anak dari pasangan Yo Sin Seng dan Sim Pipi Nio; suami dari Tjie Lian Nio.[1]
Versi lain menyatakan bahwa WR Soepratman menyerahkan (menjual) hak memperbanyak lagu itu kepada Yo Kim Tjan, pemilik NV Populair. Oleh Yo Kim Tjan, lagu itu kemudian dibuat salinannya dan kemudian dikirim ke luar negeri untuk direkam dalam piringan hitam. Piringan hitam itu saat ini masih disimpan oleh keluarga Yo Kim Tjan.[3][4]
Dalam sebuah surat dari Kementerian Penerangan tertanggal 11 November 1953 yang ditunjukkan Des Alwi disebutkan bahwa pemerintah meminta kepada Yo Kim Tjan agar lagu tersebut dimiliki oleh negara dan melarang reproduksinya.[5]
12(Inggris) Geni (admin) (updated 20 November 2014). "Johan Kertayasa Yo Kim Tjan".Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Nama numerik: authors list (link)