Mgr. Willem Schoemaker, M.S.C. (11 Januari 1909–3 Januari 1983) adalah UskupKeuskupan Purwokerto yang telah menjabat sejak 31 Mei 1950 sebagai Vikaris Apostolik Purwokerto hingga mengundurkan diri sebagai Uskup Purwokerto pada 17 Desember 1973.
Seiring peningkatan status Vikariat Apostolik Purwokerto menjadi Keuskupan Purwokerto yang terjadi terkait Konstitusi Apostolik Qoud Christus Adorandus tentang berdirinya Hierarki Gereja Katolik di Indonesia secara mandiri oleh Paus Yohanes XXIII, maka status Mgr. Schoemaker berubah dari Vikaris Apostolik Purwokerto menjadi Uskup Purwokerto sejak 3 Januari 1961.
Mgr. Schoemaker hadir sebagai Bapa Konsili Vatikan II (1962–1965) pada keempat sesi yang ada. Dalam konsili tersebut, Mgr. Schoemaker sempat menyatakan Konsili harus memercayakan teks Vulgata untuk semua orang Kristen kepada sebuah komisi pasca-konsili, dengan kolaborasi para ahli dari segala bangsa dan agama. Hal ini terkait dengan Alkitab sebagai janji dan nujum dari keberhasilan gerakan ekumenis.[2]
Mgr. Schoemaker mengundurkan diri sebagai Vikaris Apostolik Purwokerto pada 17 Desember 1973, dan pada hari yang sama Mgr. Paschalis Soedita Hardjasoemarta, M.S.C. ditunjuk sebagai penerusnya.