Wilayah pendudukan Israel adalah istilah yang digunakan organisasi dan pemerintahan internasional untuk wilayah Palestina, Mesir, Yordania dan Suriah yang diduduki oleh Israel. Wilayah tersebut adalah Tepi Barat, Jalur Gaza, Dataran Tinggi Golan dan Semenanjung Sinai. Israel pertama kali menduduki wilayah tersebut pada Juni 1967. Kebijakan Israel yang begitu kejam berupa penyerobotan dan penyitaan tanah disertai pengusiran telah meninmbulkan penderitaan luar biasa bagi masyarakat Palestina.[1]
Pendudukan militer ini merupakan komponen dari sistem apetheid yang menindas dan terburuk sejak abat 19. [1]
Israel lebih menyukai penggunaan istilah "wilayah sengketa" untuk wilayah Tepi Barat.[2][3]