Artikel ini berisi tentang kawasan Polandia yang dianeksasi ke Jerman Nazi. Untuk kawasan lainnya yang diduduki pada 1939 namun tidak langsung dianeksasi, lihat Pemerintahan Umum.
Kawasan Polandia yang dianeksasi oleh Jerman Nazi
Pada warna tua, kawasan Polandia dianeksasi oleh Jerman Nazi dan Uni Soviet dengan Pemerintahan Umum semi-kolonial berwarna kuning muda (tengah)
Istilah resmi yang dipakai oleh otoritas Nazi untuk kawasan tersebut adalah "kawasan Timur terinkorporasi" (Jerman: Eingegliederte Ostgebiete).[4] Mereka berencana untuk Jermanisasi bulat terhadpa kawasan yang dianeksasi tersebut, menganggapnya sebagai bagian dari lebensraum mereka.[5]Penduduk Yahudi lokal dipaksa untuk tinggal di ghetto-ghetto, dan secara bertahap dipindahkan ke kamp-kamp konsentrasi dan eksterminasi, terutama Auschwitz, yang terletak di Silesia Hulu Timur yang dianeksasi. Penduduk Polandia lokal secara bertahap diperbudak, dieksterminasi dan kemudian digantikan oleh para pemukim Jerman. Elit Polandia secara khusus menjadi subjek dari pembunuhan massal,[6] dan sektiar 780,000 penduduk Polandia menjadi subjek dari pengusiran, entah ke Pemerintahan Umum atau ke Altreich untuk dijadikan buruh paksa. Penduduk Polandia yang tersisa sangat ditekan oleh penduduk Jerman dan menjadi subjek dari berbagai penindasan. Itu meliputi buruh paksa dan pengecualian mereka dari seluruh aspek politik dan beberapa aspek kebudayaan dari masyarakat. Pada masa yang sama, minoritas Jerman lokal diberikan beberapa hak, dan jumlah mereka sangat ditingkatkan oleh pemukiman etnis Jerman, termasuk orang-orang yang terusir oleh pemindahan penduduk Nazi-Soviet.[7]
↑Polish Ministry of Foreign Affairs, "German Occupation of Poland" (Washington, D.C.: Dale Street Books, 2014), pp. 12-16.
↑Maly Rocznik Statystyczny (wrzesien 1939 – czerwiec 1941), Ministerstwo Informacji i Documentacji, London 1941, p.5, as cited in Piotr Eberhardt, Political Migrations in Poland, 1939–1948, Warsaw 2006, p.4 Diarsipkan 2011-10-18 di Wayback Machine.