Pemilihan pengurus menggunakan Waktu Universal Terkoordinasi/UTC. Patokan waktu sentral untuk Indonesia bagian Barat: WIB-7, Indonesia bagian Tengah: WITA-8, dan Indonesia bagian Timur: WIT-9.
Sesi tanya jawab dimulai pada pukul 00.00 UTC tanggal 25 Juni 2025 dan berakhir pada pukul 23.59 UTC tanggal 9 Juli 2025.
Sesi tanya jawab (dan proses pemilihan selanjutnya) hanya akan dilanjutkan jika calon sudah menandatangani konfirmasi persetujuan di halaman pemilihan masing-masing, selambat-lambatnya pukul 23.59 UTC, tanggal 24 Juni 2025.
Pengguna yang telah terdaftar minimal 1 minggu dan telah memiliki sedikitnya 30 suntingan di WBI sewaktu pemungutan suara dimulai (pukul 00.00 UTC tanggal 11 Juli 2025) dan bukan pengguna siluman.
Bukan pengguna yang sedang diusulkan (calon pengurus).
Pemungutan suara:
Pemungutan suara dimulai pada tanggal 11 Juli 2025 pukul 00.00 UTC. Suara yang masuk sebelumnya tidak akan dihitung.
Pemungutan suara berlangsung selama seminggu (tanggal 18 Juli 2025 pukul 00:00 UTC).
Pemungutan suara akan dimulai pada waktu yang bersamaan, dan akan ditutup bersamaan. Calon yang sudah memperoleh 60 (enam puluh) suara masuk dapat ditutup lebih awal dari yang lain.
"Suara abstain" dihitung untuk memenuhi kuorum minimal "jumlah suara", tetapi tidak ikut dihitung dalam pengambilan keputusan.
Calon dapat diangkat apabila mendapatkan minimal 25 (dua puluh lima) suara dengan 70% (tujuh puluh persen) persetujuan dari pengguna yang memberikan suara.
Catatan: Bagi pemilih yang berdomisili di Indonesia relatif terhadap Waktu Universal Terkoordinasi: Waktu di Indonesia adalah WIB (UTC +7), WITA (UTC +8), dan WIT (UTC +9).