Waktu Indonesia Timur (WIT), meliputi wilayah Maluku, Papua dan Timor Portugis sebagai negara pengguna tak resmi.
Lalu berdasarkan Keppres No. 41 Tahun 1987, wilayah Provinsi Bali dialihkan ke zona WITA, sedangkan wilayah Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah dialihkan ke zona WIB, sehingga pembagiannya menjadi sebagai berikut.[2]