Benteng Ujung Pandang
Ketika berlangsungnya Perang Makassar (1655–1669) antara Kesultanan Gowa dan Belanda, sebagian Benteng Ujung Pandang yang dimiliki oleh Kesultanan Gowa mengalami kehancuran. Kesultanan Gowa akhirnya mengalami kekalahan dan menandatangani Perjanjian Bungaya pada tanggal 18 November 1667.
Perjanjian Bungaya merupakan perjanjian perdamaian antara Kesultanan Gowa dan Belanda. Salah satu isi dari Perjanjian Bungaya adalah penghancuran semua benteng yang dimiliki oleh Kesultanan Gowa kecuali Benteng Somba Opu dan Benteng Ujung Pandang. Benteng Somba Opu tetap dimiliki oleh Kesultanan Gowa, sedangkan Benteng Ujung Pandang diserahkan kepada Belanda.[2]
Pembentukan Kota Makassar dimulai setelah Benteng Ujung Pandang berganti nama menjadi Benteng Rotterdam. Setelah Benteng Rotterdam dikuasai oleh Belanda, permukiman-permukiman orang asing dan perkampungan-perkampungan orang pribumi mulai terbentuk di sekitarnya. Permukiman orang asing terdiri dari bangsa Belanda, bangsa Inggris, bangsa Denmark dan bangsa-bangsa dari wilayah Asia khususnya dari Timur Jauh.
Pada awal abad ke-20 Masehi, Pemerintah Hindia Belanda mengadakan penataan kota dengan memperjelas pengelompokan etnis dan suku bangsa di Kota Makasaar. Pemerintah Hindia Belanda menamai suatu perkampungan berdasarkan kepada kelompok masyarakat dan penempatannya. Salah satunya ialah Kampong Wajo. Perkampungan ini dibedakan dengan perkampungan suku bangsa lain seperti Kampong Balandaia, Kampong Malokoe, Kampong Ende, Kampong Arab, Kampong Cina, Kampong Butung, Kampong Ambon, dan Kampong Melayu.