Universitas Alifah Padang adalah perguruan tinggi swasta yang berlokasi di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Perguruan tinggi ini berada di bawah naungan pengelolaan Yayasan Pendidikan Alifah Nur Ikhlas Padang dan menyelenggarakan berbagai program studi untuk mendukung pendidikan tinggi di wilayah tersebut. Universitas ini memiliki tujuan untuk memberikan pendidikan akademik yang sesuai dengan standar nasional, serta membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.[1][2]
Universitas ini berfokus pada bidang-bidang kesehatan. Sebab, mulanya perguruan tinggi ini mulanya merupakan sebuah akademi kebidanan yang berada di Kota Padang, Sumatera Barat.[3]
Sejarah
Cikal bakal Universitas Alifah Padang dimulai pada tahun 2002 dengan didirikannya Akademi Kebidanan Alifah Padang, yang memperoleh izin resmi berdasarkan Nomor 83/D/0/2002. Dua tahun kemudian, pada 2004, Yayasan Pendidikan Alifah Nur Ikhlas Padang mendirikan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Alifah Padang melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 141/D/O/2004. Pada masa awal pendiriannya, STIKes Alifah Padang hanya menyelenggarakan dua program studi, yakni Program Studi Keperawatan (S1) dan Program Studi Kesehatan Masyarakat (S1).[1]
Seiring waktu, yayasan terus memperluas bidang pendidikan dengan membuka Program Studi Profesi Ners pada tahun 2014, yang diatur melalui Surat Keputusan Nomor 324/E/0/2014. Selanjutnya, pada tahun 2019, Akademi Kebidanan Alifah Padang secara resmi digabungkan ke dalam STIKes Alifah Padang melalui Surat Keputusan Nomor 565/KPT/I/2019. Pada tahun yang sama, STIKes Alifah Padang memperoleh izin penyelenggaraan Program Studi Sarjana Kebidanan dan Program Studi Pendidikan Profesi Bidan, menandai perluasan kapasitas akademik lembaga tersebut di bidang kesehatan.[1]
Tonggak penting berikutnya terjadi pada 27 September 2024, ketika Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 673/E/O/2024 yang memberikan izin resmi perubahan bentuk Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Alifah Padang menjadi Universitas Alifah Padang. Perubahan ini menandai transformasi lembaga dari sekolah tinggi kesehatan menjadi universitas, dengan kapasitas untuk mengembangkan lebih banyak program studi dan memberikan pendidikan tinggi yang lebih luas bagi masyarakat.[1]