Transportasi umum gratisPada tahun 2020, Luksemburg menjadi negara pertama yang menyediakan transportasi umum gratis di seluruh wilayah negaranya.[1]
Transportasi umum gratis, yang juga dikenal sebagai transportasi umum tanpa tarif atau transportasi umum nol tarif, adalah bentuk transportasi umum yang sepenuhnya didanai melalui cara selain dari pungutan tarif dari penumpang. Pendanaan bisa berasal dari pemerintah nasional, regional, atau lokal melalui pajak, dan/atau melalui sponsorship komersial oleh perusahaan. Sebagai alternatif, konsep "gratis" juga bisa berbentuk lain, seperti akses tanpa tarif melalui kartu yang bisa saja dibayar sebagian atau sepenuhnya oleh pengguna.
Pada 29 Februari 2020, Luksemburg menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan transportasi umum gratis untuk seluruh moda transportasi dalam negeri (bus, trem, dan kereta api).[2][3][4][5] Pada 1 Oktober 2022, Malta juga menerapkan transportasi umum gratis di sebagian besar rute, meskipun tidak seperti di Luksemburg, kebijakan ini hanya berlaku bagi penduduk.[6]
Dalam beberapa kasus, jalur transportasi yang semula direncanakan berbayar dapat menggratiskan tarifnya sementara pada masa awal beroperasi, baik untuk menarik minat publik maupun sebagai uji coba layanan.
Di Indonesia, salah satu layanan transportasi umum gratis adalah Mikrotrans, yang melayani wilayah Jakarta. Mikrotrans tidak mengenakan biaya alias gratis untuk dinaiki, tetapi penumpang tetap diwajibkan menempelkan kartu uang elektronik (seperti e-Money dari Bank Mandiri, TapCash dari Bank BNI, Brizzi dari Bank BRI, Flazz dari Bank BCA, dan JakCard dari Bank Jakarta.[7]
Selain itu, terdapat pula layanan bus pariwisata reguler yang tidak memungut tarif sama sekali.[8]