Torik Triyono (lahir 14 Februari 1968) adalah seorang PurnawirawanPolri yang sebelumnya menjabat sebagai sebagai Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti BNN.
Torik, lulusan Akpol 1989 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Analis Kebijakan Utama Bidang Penindakan Densus 88 AT Polri.
Riwayat Pendidikan
Pendidikan Umum
S1 (1999)
S2 (2012)
Pendidikan Kepolisian
Akademi Kepolisian (1989)
Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) (1999)
Sespim Pol, Lembang (2003)
Pendidikan Kejuruan
PALAN SERSE DOKPAL (1992)
PASEN RESERSE (2008)
Riwayat Jabatan Kepolisian
Kaur Binops Reserse Polres Bengkulu Utara
Kasat Sabhara Polres Rejang Lebong
Kapolsek Kepahyang Polres Rejang Lebong
Kasat Reserse Polres Lampung Selatan
Kasat Reserse Polres Lahat
Ka Unit II Sat Idik Bank Bareskrim
Kasat Tipikor Polda Kaltim
Kapolres Penajam Paser Utara
Kapolres Paser (2006)
Wadirreskrimum Polda Sulteng (2008)
Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT RI (2011)
Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT RI [1]
Direktur Penindakan Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT RI (2017)
Analis Kebijakan Utama Bidang Penindakan Densus 88 AT Polri (2021)
Pati Bareskrim Polri (penugasan pada BNN) (2025)
Referensi
↑"Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2019-02-13. Diakses tanggal 2021-03-11.
Artikel bertopik Kepolisian Negara Republik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.