Tindak tutur ilokusi atau konsep tindak ilokusi (illocutionary act) diperkenalkan ke dalam linguistik oleh filsuf J. L. Austin melalui kajiannya mengenai berbagai aspek tindak tutur.[1] Dalam kerangka teorinya, lokusi adalah apa yang diucapkan dan dimaksudkan, ilokusi adalah tindakan yang dilakukan melalui tuturan tersebut, sedangkan perlokusi adalah akibat yang ditimbulkan oleh tuturan itu.[1]
Sebagai contoh, ketika seseorang berkata, "Apakah ada gula?", di meja makan, tindak ilokusinya adalah sebuah permintaan, yaitu "tolong berikan saya gula", meskipun tindak lokusinya (kalimat leksikal/kalimat yang sebenarnya) berupa pertanyaan mengenai keberadaan gula. Tindak perlokusinya (efek yang benar-benar terjadi) dapat berupa tindakan seseorang yang kemudian memberikan gula tersebut.
Ringkasan
Konsep tindak ilokusi berkaitan erat dengan pembedaan yang dibuat Austin antara performatif (performative utterances) dan konstatif (constative utterances). Menurut Austin, suatu tuturan bersifat performatif apabila tuturan tersebut diucapkan sebagai bagian dari pelaksanaan suatu tindakan. Dengan kata lain, tuturan tersebut merupakan pelaksanaan suatu tindak ilokusi.[1]
Dalam karyanya How to Do Things with Words,[1] Austin menjelaskan bahwa tindak ilokusi adalah suatu tindakan:
yang pelaksanaanya mengharuskan penutur untuk memperjelas kepada pihak lain bahwa tindakan tersebut sedang dilakukan (Austin menyebutnya, securing of uptake), dan
yang pelaksanaanya menghasilkan apa yang disebut Austin sebagai "konsekuensi konvensional", seperti hak, komitmen, atau kewajiban.
Sebagai contoh, untuk membuat sebuah janji, seseorang harus memperjelas kepada pendengarnya bahwa tindakan yang sedang dilakukan adalah membuat janji. Dengan melakukan tindakan tersebut penutur sekaligus mengambil suatu kewajiban konvensional untuk melaksanakan hal yang dijanjikan dan kewajiban yang menyertainya. Oleh karena itu, tindakan berjanji merupakan tindak ilokusi. Sejak wafatnya Austin, istilah ini kemudian diartikankan dengan berbagai cara oleh penulis yang lain.
Salah satu cara untuk memahami perbedaan antara ilokusi (misalnya deklarasi, perintah, atau janji) dan tindak perlokusi (seperti reaksi pendengar) adalah dengan memperhatikan bahwa dalam tindak ilokusi, tindakan tersebut terjadi melalui tuturan itu sendiri. Sebagai contoh, ketika seseorang mengucapkan, "Dengan ini saya berjanji kepada Anda", dan seluruh syarat yang diperlukan dalam situasi performatif terpenuhi, maka tindakan berjanji telah terjadi. Hasil perlokusinya, yaitu bagaimana penerima janji bereaksi, dapat berupa penerimaan, keraguan, atau ketidakpercayaan. Namun, raksi-reaksi tersebut tidak mengubah daya ilokusi dari pernyataan itu: janji tetap telah dibuat.
Dengan demikian, suatu deklarasi, perintah, atau janji dianggap telah terlaksana berdasarkan tuturan itu sendiri, terlepas dari apakah pendengar mempercayai atau menindaklanjuti tuturan tersebut.
Sebaliknya, dalam tindak perlokusi, tujuan dari tuturan tidak dianggap tercapai kecuali jika pendengar mengakuinya sebagai demikian. Sebagai contoh, apabila seseorang berkata, "Dengan ini saya menghina Anda" atau "Dengan ini saya membujuk Anda", tidak serta-merta dapat disimpulkan bahwa penghinaan atau pembujukan telah terjadi. Tindakan tersebut baru dianggap berhasil apabila pendengar benar-benar merasa tersinggung atau berhasil dibujuk oleh tuturan tersebut.
Pendekatan dalam mendefinisikan tindak ilokusi
Sementara Austin menggunakan istilah performatif untuk merujuk pada jenis tuturan tertentu yang memiliki "daya" (force), istilah ilokusi yang ia perkenalkan mengacu pada suatu sifat atau aspek yang terdapat dalam semua tuturan. Setiap tuturan memiliki makna atau pengertian lokusioner (locutionary sense), daya ilokusi (illocutionary force), dan hasil perlokusi (perlocutionary result). Pendekatan ini mendorong pendangan bahwa bahkan pernyataan konstatif yang dapat dinilai benar atau salah pun memiliki daya ilokusi, sebagaimana dalam penyataan "Dengan ini saya menyatakan dan menegaskan". Sebaliknya, tuturan performatif juga dapat dievaluasi berdasarkan benar atau salahnya, misalnya putusan "bersalah" yang dapat dianggap tepat ataupun keliru.
Sering kali ditekankan bahwa Austin memperkenalkan konsep tindak ilokusi melalui pembedaan dengan aspek-aspek lain dari tindakan yang dilakukan melalui tuturan. Menurutnya, tindak ilokusi adalah tindakan yang dilakukan dalam mengucapkan sesuatu (in saying something), berbeda dari tindak lokusi yang merupakan tindakan mengucapkan sesuatu, dan juga berbeda dari tindak perlokusi yang merupakan tindakan yang dilakukan melalui pengucapan sesuatu (by saying something). Namun, Austin kemudian meninggalkan pembedaan yang didasarkan pada kriteria "dalam mengucapkan" dan "melalui mengucapkan" tersebut.
Menurut konsepsi yang dikemukakan oleh Bach dan Harnish dalam Linguistic Communication and Speech Acts (1979), tindak ilokusi merupakan suatu upaya komunikasi yang mereka analisis sebagai ekspresi dari suatu sikap. Konsepsi lain berasal dari karya Schiffer, Meaning (1972), yang memandang tindak ilokusi semata-mata sebagai tindakan memaksudkan sesuatu (the act of meaning something).
Menurut pandangan yang cukup luas diterima, penjelasan yang memadai dan berguna mengenai tindak ilokusi telah diberikan oleh John Searle melalui sejumlah karyanya yang terbit oada 1969, 1975, dan 1979. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, dasar-dasar teori Searle mulai dipertanyakan oleh sejumlah sarjana. Kritik yang komprehensif terhadap pandangan tersebut ditemukan dalam karya F. C Deorge (2006), sementara kumpulan tulisan yang secara khusus membahas teori Searle antara lain disunting oleh Burkhardt (1990) serta Lepore dan van Gulick (1991).
Klasifikasi tindak ilokusi
Searle (1975) mengemukakan klasifikasi berikut mengenai tindak tutur ilokusi:[2]
Representatif (Representatives) atau Asertif (assertives), yaitu tindak tutur yang mengikat penutur pada kebenaran proposisi yang diungkapkan.[2]
Direktif (directives), yaitu tindak tutur yang bertujuan mendorong pendengar untuk melakukan suatu tundakan tertentu, misalnya, permintaan, perintah, dan nasihat.[3]
Komisif (commissives), yaitu tindak tutur yang mengikat penutur pada suatu tindakan yang akan dilakukan di masa depan, misalnya janji dan sumpah.[4]
Ekspresif (expressives), yaitu tindak tutur yang mengungkapkan sikap atau emosi penutur terhadap suatu proposisi, misalnya ucapan selamat, permintaan maaf, dan ucapan terima kasih.[5]
Deklaratif (declarations), yaitu tindak tutur yang mengubah realitas sesuai dengan isi deklarasi yang diucapkan, misalnya pembaptisan, pemecatan, penetapan seseorang sebagai bersalah, atau pernyataan bahwa dua orang telah menjadi suami dan istri.[6]
Klasifikasi tersebut dimaksudkan untuk mencakup seluruh jenis tindak ilokusi. Namun, kategori-kategori tersebut tidak selalu saling terpisah secara mutlak. Contohnya, pernyataan yang terkenal dari John Austin, "Saya bertaruh lima pound bahwa hari akan hujan", dapat dikategorikan sekaligus sebagai tindak tutur direktif dan komisif.
Daya Ilokusi
Sejumlah teoritikus tindak tutur, termasuk Austin sendiri, menggunakan konsep daya ilokusi (illocutionary force). Dalam pemaparan awal Austin, konsep ini masih relatif tidak jelas. Beberapa pengikut Austin, seperti David Holdcroft, memandang daya ilokusi sebagai sifat suatu tuturan yang diucapkan dengan maksud untuk melakukan tindak ilokusi tertentu, bukan sebagai keberhasilan pelaksanaan tindak tersebut, yang menurut pandangan ini juga memerlukan terpenuhinya keadaan-keadaan yang sesuai. Berdasarkan konsepsi tersebut, tuturan "Saya bertaruh lima pound bahwa hari ini hujan" tetap dapat memiliki daya ilokusi meskipun lawan bicara tidak mendengarnya.
Sebaliknya, Bach dan Harnish berpendapat bahwa suatu tuturan memiliki daya ilokusi jika dan hanya jika tindak ilokusi yang dimaksud benar-benar berhasil dilakukan. Menurut pandangan ini, agar tuturan tersebut memiliki daya ilokusi, penerima tuturan harus mendengar dan memahami bahwa penutur bermaksud mengajaknya bertaruh.
Apabila daya ilokusi dipahami sebagai salah satu aspek makna, maka daya yang dimaksudkan dalam suatu kalimat atau tuturan tidak selalu tampak secara jelas. Sebagai contoh, apabila seseorang berkata, "Di sini memang sangat dingin", terdapat beberapa tindak ilokusi yang mungkin ingin dicapai melalui tuturan tersebut. Penutur mungkin sekadar bermaksud menggambarkan keadaan ruangan, sehingga daya ilokusinya berupa tindakan mendeskripsikan. Akan tetapi, tuturan yang sama juga dapat dimaksudkan sebagai kritik terhadap seseorang yang seharusnya menjaga agar ruangan tetap hangat. Selain itu, tuturan tersebut dapat pula dimaksudkan sebagai permintaan kepada seseorang untuk menutup jendela.
Berbagai daya ilokusi tersebut dapat saling berkaitan. Misalnya, dengan mengatakan bahwa suhu ruangan terlalu dingin, seorang penutur sekaligus menyampaikan kritik kepada orang lain. Pelaksanaan suatu tindak ilokusi melalui pelaksanaan tindak ilokusi yang lain seperti ini dikenal sebagai tindak tutur tidak langsung (indirect speech act).
Perangkat penanda daya ilokusi
Searle dan Vanderveken (1985) sering menggunakan istilah perangkat penanda daya ilokusi (illocutionary force indicating devices atau IFID). Istilah ini merujuk pada unsur atau aspek kebahasaan yang menunjukkan bahwa suatu tuturan diucapkan dengan daya ilokusi tertentu atau bahwa tuturan tersebut merupakan pelaksanaan suatu tindak ilokusi tertentu, bergantung pada definisi daya ilokusi dan tindak ilokusi yang digunakan.
Dalam bahasa Inggris, misalnya, bentuk kalimat interogatif dianggap menandai bahwa suatu tuturan dimaksudkan sebagai pertanyaan. Bentuk direktif menunjukkan bahwa tuturan tersebut dimaksudkan sebagai tindak tutur ilokusi direktif, seperti perintah atau permintaan. Demikian pula, ungkapan seperti "I promise" ("Saya berjanji") menandakan bahwa tuturan tersebut dimaksudkan sebagai sebuah janji.
Beberapa unsur yang dapat berfungsi sebagai IFID dalam bahasa inggris meliputi:
urutan kata (word order)
penekanan atau tekanan (stress)
pola intonasi (intonation contour)
tanda baca (punctuation)
modus verba (mood of the verb); dan
verba performatif (performative verbs).
Perangkat-perangkat tersebut membantu pendengar atau pembaca mengenali daya ilokusi yang dimaksudkan oleh penutur, sehingga maksud komunikatif suatu tuturan dapat dipahami dengan lebih tepat.
Negasi Ilokusi
Konsep lain yang digunakan oleh Searle dan Vanderveken adalah negasi ilokusi (illocutionary negation). Perbedaan antara negasi ilokusi dan negasi proposisional (propositional negation) dapat dijelaskan melalui perbandingan antara kalimat "Saya tidak berjanji untuk datang" dan "Saya berjanji untuk tidak datang".
Pada kalimat pertama, negasi berlaku terhadap tindakan berjanji itu sendiri. Dengan kata lain, kata "tidak" meniadakan tindak ilokusi berupa janji. Oleh karena itu, kalimat tersebut merupakan contoh negasi ilokusi.
Sebaliknya, pada kalimat kedua, tindakan berjanji tetap dilakukan, tetapi isi atau proposisi dari janji tersebut dinyatakan dalam bentuk negatif, yaitu janji untuk tidak datang. Dalam hal ini, yang dinegasikan adalah proposisinya, bukan tindak ilokusinya. Oleh karena itu, kalimat tersebut merupakan contoh negasi proposisional.
Menurut Searle dan Vanderveken, negasi ilokusi tidak sekadar menambahkan unsur negatif pada suatu tuturan, melainkan dapat mengubah jenis tindak ilokusi yang dilakukan oleh penutur.