Tilawah (bahasa Arab:تلاوةcode: ar is deprecated , translit.tilāwah) adalah istilah dalam bahasa Arab yang berarti "mengikuti" (dari kata dasar talā, تلا) dan dalam konteks keislaman merujuk pada kegiatan membaca Al-Qur'an dengan memperhatikan kaidah tajwid serta disertai penghayatan terhadap makna ayat yang dibaca[1]. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "tilawah" telah diserap dan diartikan sebagai "pembacaan (ayat Al-Qur'an) dengan baik dan indah"[2].
Etimologi
Kata tilawah berasal dari akar kata bahasa Arab talā (تلا) yang berarti "mengikuti"; bentuk kata at-tāliy (التالي) berarti "yang mengikuti" atau "yang berikutnya"[3]. Secara makna, kata ini dinilai lebih dalam dibandingkan kata qiraah (قراءة) yang berarti "membaca" secara umum, karena orang yang bertilawah tidak sekadar membaca, tetapi juga mengikuti dan memahami makna dari apa yang dibacanya[4].
Pengertian
Menurut Abdur Rokhim Hasan dalam bukunya Kaidah Tahsin Tilawah Al-Qur'an, tilawah diartikan sebagai kegiatan membaca Al-Qur'an secara benar, baik dari segi pelafalan huruf maupun makna yang dikandung ayat, dengan bacaan yang sesuai kaidah tajwid dan adab membaca[5]. Istilah ini juga dipahami sebagai aktivitas membaca Al-Qur'an yang disertai niat untuk mengikuti ajaran di dalamnya serta dilakukan secara rutin dan berkesinambungan[6].
Perintah untuk bertilawah dengan tartil (perlahan dan jelas) disebutkan dalam Al-Qur'an, di antaranya pada surah Al-Muzzammil ayat 4 yang memerintahkan untuk membaca Al-Qur'an secara perlahan-lahan[7]. Sejumlah hadis Nabi Muhammad juga menekankan keutamaan membaca Al-Qur'an dengan suara yang merdu sambil memperhatikan hukum bacaannya[8].
Pembagian
Secara umum, tilawah Al-Qur'an dibagi menjadi dua bagian[9]:
Tilāwatu Lafẓihi (تلاوة لفظه), yaitu membaca Al-Qur'an dari segi lafal-lafalnya. Tahap ini merupakan tahap dasar yang harus dilalui oleh pemula, mencakup pengenalan makharijul huruf (tempat-tempat keluarnya huruf) dan sifat-sifat huruf, serta mempelajari hukum-hukum tajwid.
Tilāwatu Ma'nāhu (تلاوة معناه), yaitu memahami dan merenungkan (tadabbur) makna dari ayat-ayat yang dibaca.
Perbedaan dengan istilah terkait
Tilawah dan tadarus
Tilawah menekankan pada keterampilan membaca Al-Qur'an dengan baik dan benar, mencakup pengucapan yang jelas dan tepat serta memperhatikan tajwid dan keindahan bacaan. Sementara itu, tadarus Al-Qur'an lebih menekankan pada pembacaan dengan tartil (lambat dan teratur) yang disertai tadabbur (pengkajian dan pemahaman), dan sering dilakukan secara berkelompok atau bergantian[10].
Tilawah dan qiraah
Qiraah lebih menekankan pada ragam bacaan (qira'at) Al-Qur'an sesuai sanad yang mutawatir dan gaya bacaan tertentu, sedangkan tilawah mencakup aspek pengamalan dan pembacaan dengan memperhatikan adab, tajwid, tartil, serta penghayatan makna, misalnya ketika membaca dalam salat atau tadarus di bulan Ramadan[11].
Tilawah dan tahsin
Tahsin adalah kata dari bahasa Arab yang berarti "membaguskan" atau "memperindah". Dalam konteks membaca Al-Qur'an, tahsin tilawah merupakan metode atau upaya untuk membaguskan dan menyempurnakan bacaan Al-Qur'an berdasarkan kaidah ilmu tajwid[12].
Adab tilawah
Beberapa adab yang dianjurkan dalam bertilawah antara lain[13]:
Disunahkan dalam keadaan suci dari hadas, misalnya dengan berwudu sebelum menyentuh dan membaca mushaf.
Membaca dengan tartil dan memperhatikan kaidah tajwid, yaitu perlahan, jelas, dan memberikan hak setiap huruf sesuai kaidahnya.
Berupaya memahami makna ayat yang dibaca (tadabbur), termasuk melalui terjemahan bagi yang tidak memahami bahasa Arab.
Seni tilawah
Selain sebagai ibadah, tilawah juga berkembang menjadi sebuah seni membaca Al-Qur'an yang dikenal sebagai seni tilawah, yaitu kemampuan membaca Al-Qur'an dengan suara yang merdu, nada (lagu) yang teratur, dan penghayatan makna[14]. Kemampuan ini sering dilombakan dalam ajang musabaqah tilawatil Qur'an (MTQ), yang di Indonesia diselenggarakan secara berjenjang mulai dari tingkat daerah hingga tingkat nasional.