Thamrin Usman ( 10 November 1962–14 April 2026) adalah Rektor Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak selama dua periode (2011-2015 dan 2015-2019).[1] Prof. Thamrin menyelesaikan pendidikan program Master dan Doktoral di ENSCT-INP, Toulouse, Prancis bidang Kimia Agroindustri.[2] Guru Besar FMIPA Untan ini juga dikenal sebagai tokoh, cendekiawan, peneliti, dan penulis asal Kalimantan Barat. Salah satu Hak Paten yang dimiliki adalah Metode Transesterifikasi untuk Menghasilkan Biodiesel dengan Katalis Abu Tandan Kosong Sawit (Nomor ID P 0023215 tanggal 06 April 2009). Selama menjabat rektor ia melakukan berbagai terobosan, salah satunya membangun kerja sama sesama perguruan tinggi ternama di dalam maupun luar negeri.[3][4][5][6][7][8]
Karier
Pada Januari 1988, memulai karier pada perusahaan industri lem di Pontianak. Pada November 1988, karier sebagai dosen di Fakultas Pertanian, Universitas Tanjungpura dimulai (pada saat itu FMIPA UNTAN belum berdiri). Pada 1993, melanjutkan studi S2 ke Prancis di ENSCT-INP Toulouse dan mendalami bidang Kimia Agroindustri, dengan beasiswa dari: ADB – Pemerintah Indonesia. Setelah menyelesaikan Studi S2 pada tahun 1993, pada tahun ini pula melanjutkan studi untuk program S3 di kampus yang sama pula yaitu: ENSCT-INP Toulouse, Prancis dan pada tahun ini pula menikah dengan Dewi Ayumi, SE. dan dikaruniai tiga orang anak.[6]
Setelah menyelesaikan studi S3, kembali ke tanah air, mendirikan Pusat Studi Agroindustri dan Agrobisnis UNTAN dan pada tahun ini pula oleh Rektor UNTAN ditugaskan untuk menyiapkan pembukaan program studi bidang ilmu MIPA (Matematika, Fisika, Kimia dan Biologi). Pada tahun 2002 izin operasional program studi Matematika, Fisika, Kimia dan Biologi disetujui oleh DIKTI, oleh Rektor UNTAN ditugaskan untuk menjadi Ketua Pengelola FMIPA (Persiapan) UNTAN. Dengan dikeluarkannya izin pendirian FMIPA UNTAN oleh DIKTI, Thamrin Usman menjadi Dekan FMIPA UNTAN. Setelah menjabat sebagai Dekan FMIPA UNTAN, selama 1,5 (satu setengah) periode, pada tahun: 2010 melalui proses demokrasi, terpilih sebagai Rektor Universitas Tanjungpura untuk periode: 2011 – 2015. Pada pemilihan selanjutnya, ia kemudian terpilih kembali sebagai Rektor Universitas Tanjungpura untuk masa jabatan 2015-2019.[9][10]
Berkarier sebagai akademisi (dosen), kegiatan penelitian kerap dilakukan. Adapun Paten HKI yang telah dimiliki: Nomor ID P 0023215 tanggal 06 April 2009, Metode Transesterifikasi untuk Menghasilkan Biodiesel dengan Katalis Abu Tandan Kosong Sawit. Paten HKI yang sedang dalam proses yaitu: Sintesis Biodiesel dari Sludge Oil dengan Metode Esterifikasi Menggunakan Katalis PTSA-Kaolinit.[1]
Cytotoxic Activity of Crude Extracts and Fractions from Irvingia malayana, Journal Of Pharmacy (2013)
Chemical modification of palm oil and crambe oil for the processing of non-food uses. (Proceedings of 1996, international palm oil congress, Kuala Lumpur, Malaysia)
Synthese d’ether gras en vue de lubrifiant biodegradable. INRA Coloque, Paris, France (1997)
Alkohol Asam lemak, Meristem, Fakultas Pertanian UNTAN (1998)
Ether Minyak Fusel, Suara Almamater UNTAN (2000)
Prospek Kalimantan Barat Sebagai Produsen BBM Alternatif (Orasi Ilmiah, 2005)
Esterifikasi Asam Lemak dari Limbah Kelapa Sawit menggunakan Katalis Tawas (Vol 9, No.3, 2009, Hal 474-478, Indonesia Journal of Chemistry)