Tender adalah metode pengadaan barang atau jasa lewat penawaran kompetitif antara vendor dan instansi pemerintah maupun swasta. Prosesnya diatur ketat agar adil, transparan, dan akuntabel.[1][2][3] Dalam sektor pemerintahan, tender resmi sering disyaratkan secara rinci oleh hukum untuk memastikan bahwa proyek yang menggunakan dana negara dilakukan dengan bebas, adil, serta terlepas dari suap atau nepotisme.