PLTN Dodewaard yang lebih tua merupakan reaktor uji coba yang kemudian dihubungkan ke jaringan listrik nasional, namun ditutup pada tahun 1997.
Belanda memiliki dua reaktor penelitian yang masih aktif, yaitu HFR berkapasitas 45 MW di Petten, Holland Utara, dan RID berkapasitas 2 MW di Delft, yang merupakan bagian dari departemen fisika Universitas Teknologi Delft. Kedua reaktor ini tidak dirancang untuk penyediaan energi, melainkan digunakan sebagai sumber neutron dan positron untuk penelitian serta produksi isotop medis.
Sejarah
Sebelum tahun 2000-an
Garis waktu semua reaktor nuklir (pembangkit listrik dan non-pembangkit listrik) yang dibangun di Belanda (1955 - 2024)
Para peneliti di Belanda mulai meneliti energi nuklir pada tahun 1930-an dan memulai pembangunan reaktor penelitian di Reactor Centrum Nederland (kini Energy & Health Campus) pada tahun 1955. Tujuan para peneliti tersebut adalah memperkenalkan teknologi tenaga nuklir pada tahun 1962 dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Pada tahun 1970-an, Belanda memilih kebijakan yang mewajibkan pemrosesan ulang semua bahan bakar nuklir bekas. Pada tahun 1984, pemerintah Belanda memutuskan untuk membangun fasilitas penyimpanan jangka panjang (100 tahun) untuk semua limbah radioaktif tingkat menengah dan rendah serta merumuskan strategi penelitian untuk pembuangan akhir. Pada September 2003, Organisasi Pusat Limbah Radioaktif mendirikan fasilitas penyimpanan sementara untuk limbah tingkat tinggi.
Pada tahun 1994, parlemen Belanda memutuskan untuk menghentikan penggunaan tenaga nuklir setelah pembahasan mengenai pengelolaan limbah nuklir. Pada tahun 1997, pembangkit listrik di Dodewaard ditutup, dan pemerintah berencana untuk mengakhiri izin operasi Borssele pada tahun 2003. Pada tahun 2003, dengan pemerintahan baru yang berkuasa, penutupan ditunda hingga tahun 2013.[2] Pada tahun 2006, pemerintah memutuskan bahwa PLTN Borssele akan tetap beroperasi hingga tahun 2034, asalkan memenuhi standar keamanan tertinggi. Pemiliknya, Essent dan Delta, akan menginvestasikan 500 juta euro dalam energi berkelanjutan, bersama dengan dana pemerintah, yang menurut pemerintah seharusnya dibayarkan kepada pemilik pembangkit sebagai kompensasi.[butuh rujukan] Setelah pemilu 2010, pemerintah baru terbuka terhadap perluasan tenaga nuklir. Kedua perusahaan yang memiliki saham di Borssele mengusulkan untuk membangun reaktor baru.[3][4]
Pasca tahun 2000-an
Pada Januari 2012, Delta mengumumkan penundaan keputusan untuk memulai pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir kedua.
Pada November 2018, mayoritas anggota parlemen Belanda mendukung pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir baru.
Pada November 2019, sebuah jajak pendapat menunjukkan bahwa 61% pemilih Belanda mendukung pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir baru di Belanda, dengan perbedaan yang mencolok antara pemilih sayap kanan dan sayap kiri.[5]
Pada Desember 2021, Kabinet Rutte ke-4 menyatakan bahwa mereka ingin mempersiapkan pembangunan dua pembangkit listrik tenaga nuklir baru guna mengurangi emisi CO2 dan memenuhi target Uni Eropa dalam menangani perubahan iklim.[6] Bagian dari persiapan ini adalah peluncuran studi kelayakan yang mengkaji kelebihan dan kekurangan penggunaan tenaga nuklir dalam menangani perubahan iklim.[7]
Pada Desember 2022, Kabinet Rutte ke-4 menunjuk lokasi pembangkit listrik tenaga nuklir Borssele yang sudah ada sebagai lokasi pilihan untuk dua reaktor baru. Kabinet tersebut juga meminta studi kelayakan mengenai perpanjangan operasi pembangkit Borssele yang ada melampaui tahun 2033.[8]Dewan Perwakilan Rakyat kemudian mendesak pemerintah untuk menyelidiki pembangunan dua reaktor tambahan.[9]
Pada tahun 2023, pemerintah Belanda mengumumkan perluasan signifikan atas program energi nuklirnya, dengan mengusulkan pembangunan setidaknya empat reaktor nuklir besar hingga tahun 2040, sebuah peningkatan yang cukup besar dari target awal sebanyak dua reaktor. Untuk mendukung hal ini, dana yang dialokasikan akan ditingkatkan lebih dari tiga kali lipat, dari €4,5 miliar menjadi €14 miliar. Proses tender dijadwalkan akan dimulai pada pertengahan 2025 untuk memilih teknologi untuk dua reaktor besar pertama, yang berpotensi melibatkan pemasok global utama seperti EDF, Korea Hydro & Nuclear Power, dan Westinghouse. Selain itu, lokasi pembangkit listrik tenaga nuklir Borssele yang sudah ada telah ditunjuk untuk dua reaktor baru, yang ditargetkan selesai pada tahun 2035, dan rencana tersebut mencakup pertimbangan pembangkit nuklir tambahan, seperti reaktor modular kecil, untuk meningkatkan kemandirian energi dan keberlanjutan negara.[10]
Pada tahun 2025, Menteri Lingkungan Hidup Sophie Hermans mengumumkan bahwa tidak lagi memungkinkan untuk memilih lokasi pembangkit nuklir baru pada tahun itu, dan tidak realistis untuk mengoperasikan reaktor pada tahun 2035. Ia mengatakan masih banyak langkah yang harus diselesaikan dan rencana untuk langkah-langkah tersebut belum tersedia.[11]
Energi nuklir menyumbang sekitar 10% dari listrik yang digunakan di Belanda, terutama bersumber dari PLTN Borssele. Pembangkit ini menghasilkan sekitar 4 miliar kilowatt jam (kWh) energi nuklir setiap tahunnya, menyediakan listrik yang cukup untuk memenuhi kebutuhan lebih dari 1 juta rumah. Selain itu, Belanda melengkapi produksi energi nuklir dalam negerinya dengan mengimpor listrik dari negara-negara tetangga, terutama Prancis dan Jerman.[12]
Konsumsi Energi Nuklir tahun 2011-2021 (setara input EJ)[13]
2011
2012
2013
2014
2015
2016
2017
2018
2019
2020
2021
0,04
0,04
0,03
0,04
0,04
0,04
0,03
0,03
0,04
0,04
0,03
Kebijakan nuklir
Sektor nuklir Belanda diatur oleh kerangka hukum yang komprehensif, yang secara jelas diatur dalam Undang-Undang Energi Nuklir (NEA). Undang-undang kerangka ini menetapkan aturan dasar mengenai penggunaan teknologi dan bahan nuklir serta memuat ketentuan mengenai perlindungan radiasi. Undang-undang ini menetapkan otoritas yang berwenang dan mendefinisikan tanggung jawab masing-masing. Sebagai pelengkap NEA, terdapat berbagai keputusan dewan, keputusan kerajaan, peraturan menteri dan ANVS (Otoritas Keamanan Nuklir dan Perlindungan Radiasi), serta Pedoman Keamanan Nuklir. Pedoman ini, yang berlaku untuk instalasi dan fasilitas nuklir, didasarkan pada Standar Keamanan IAEA dan kode serta standar internasional lain yang relevan, yang merupakan bagian integral dari proses perizinan reaktor.[14]