Mr. Tamzil gelar Sutan Narajau (21 Mei 1908–26 Agustus 1992)[1] adalah seorang politikus dan diplomat Indonesia.
Dia aktif dalam gerakan "Perhimpunan Indonesia" jang terkenal radikal dinegeri Belanda. Sewaktu perang dunia II, ia masih berada di negeri Belanda. Semasa negeri Belanda diduduki Jerman (1940 - 1945) ia menjadi Redaktur salah satu surat kabar ilegal. Dalam bulan Februari 1946, ia menghadiri persidangan P.B.B. di London, sebagai anggota Delegasi Belanda. Pada bulan Maret 1946 ia bersama Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo kembali ke Indonesia. Sesampainya di Indonesia, ia diangkat mendjadi Sekretaris Kementerian Penerangan RI, kemudian mendjadi Sekretaris Negara ke-II. Sewaktu aksi Militer Belanda jang pertama (Juli 1947), ia bersama dr.Adnan Kapau Gani menjadi tahanan rumah di Jakarta. Mr. Tamzil pernah jadi Penasehat hukum dari "Sarikat Buruh Mobil"; dan anggota Partai Sosialis yang kemudian keluar dari Partai tersebut karena tidak sesuai dengan peleburannya menjadi PKI.[2]