Tahun ini merupakan salah satu tahun paling bersejarah dalam catatan berdirinya Negara Indonesia, karena terjadi awal perubahan tatanan pemerintah awal (Orde Lama) menjadi tatanan pemerintah baru (Orde Baru).
Peristiwa
Pemugaran unsur PKI dalam pemerintahan Indonesia dan angkatan bersenjata terus berlangsung
Pemugaran unsur PKI di masyarakat mengambil korban nyawa yang tidak diperoleh angka pasti hingga saat ini
11 Maret; Terbitnya Surat Perintah 11 Maret (SUPERSEMAR), surat perintah dari Presiden Republik IndonesiaSoekarno kepada Men/Pangad Letjen Suharto untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu dalam menjamin keamanan, ketenangan dan kestabilan pemerintahan
12 Maret; PKI beserta ormasnya dibubarkan dan paham komunis dinyatakan sebagai paham terlarang di seluruh wilayah kekuasaan negara Republik Indonesia
Juli 1966; Sidang Umum MPRS pertama pada era Orde Baru, menghasilkan 24 ketetapan yang termuat dalam Ketetapan MPRS No. XXV/1966