Ibu kota kecamatan ini berada di Kelurahan Tamansari.
Sejarah
Kecamatan Tamansari merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Cibeureum yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya No. 25 Tahun 2000 tentang Pembentukan Kecamatan Sukaratu, Parungponteng, Sukahening, Tamansari dan Mangkubumi. Yang mana untuk pembentukan Kecamatan Tamansari peresmiannya dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus2000.