BudayaAṉangu telah berkembang di wilayah Uluṟu dan Kata Tjuṯa sejak masa kuno. Dalam tradisi mereka, bentang alamAustralia Tengah terbentuk oleh makhluk leluhur pada masa penciptaan, dan kisah-kisah Tjukurpa menjadi landasan spiritual serta dasar pengelolaan tanah oleh Aṉangu sebagai keturunan langsung para leluhur. Kontak pertama dengan masyarakat non-Pribumi terjadi pada tahun 1872, ketika penjelajah Ernest Giles melihat Kata Tjuṯa dan menamai puncak tertingginya sebagai Mount Olga. Setahun kemudian, tahun 1873, William Gosse menjadi orang non-Pribumi pertama yang mendokumentasikan Uluṟu dan menamainya Ayers Rock. Pada tahun 1894, ekspedisi ilmiah besar dilakukan untuk meneliti geologi, flora, fauna, serta budaya Aborigin, yang menyimpulkan wilayah tersebut tidak cocok untuk pertanian. Kemudian, pada tahun 1920, Uluṟu dan Kata Tjuṯa dimasukkan ke dalam Cagar Alam Barat Daya sebagai kawasan perlindungan bagi masyarakat Aborigin. Perubahan mulai terlihat pada tahun 1940-an, ketika batas cagar alam diperkecil untuk membuka eksplorasimineral. Jalan menuju Uluṟu dibangun pada tahun 1948, diikuti meningkatnya kunjungan penambang dan wisatawan. Taman Nasional Ayers Rock kemudian diresmikan pada 1950. Pada tahun yang sama, pengusaha wisata Len Tuit mulai membawa rombongan tur ke Uluṟu, dan pada 1955, ia menjalankan tur reguler. Tahun 1958 menandai kejadian penting berikutnya ketika Kata Tjuṯa resmi menjadi bagian dari kawasan taman, akomodasi permanen dibangun, dan landasan udara baru memudahkan penerbanganwisata. Pada tahun 1960-an, masyarakat Aṉangu semakin terdorong untuk berpindah dari kawasan wisata dan tahun 1964, banyak masyarakat Aṉangu kembali bermukim di sekitar Uluṟu, tetapi pemerintah kemudian membangun permukiman baru di Kaltukatjara (Docker River) untuk memindahkan mereka. Gerakan pemulihan hak tanah menguat setelah Pemogokan Gurindji pada tahun 1966, dan selama tahun 1970-an, para pemilik tanah terus menekan pemerintah untuk memulihkan kepemilikan tanah kepada mereka, menandai salah satu fase perjuangan paling signifikan dalam upaya pengembalian hak atas wilayah Uluṟu–Kata Tjuṯa. Pada tahun 1976 dengan lahirnya Undang-Undang Hak Atas Tanah Aborigin, yang mengakui hak masyarakat Pribumi atas tanah dan membuka prosedur klaim kepemilikan. Klaim resmi diajukan pada tahun 1979, meski taman nasional tidak termasuk karena berstatus tanah pemerintah. Setelah perjuangan panjang, pada 26 Oktober 1985, pemerintah Australia mengembalikan kepemilikan resmi Taman Nasional Uluṟu–Kata Tjuṯa kepada masyarakat Aṉangu. Sebagai bagian dari perjanjian, tanah tersebut disewakan kembali kepada pemerintah selama 99 tahun untuk dikelola secara bersama. Dewan pengelola bersama yang dibentuk pada Desember 1985 beranggotakan mayoritas masyarakat Aṉangu, dan hingga kini taman dijalankan berdasarkan prinsip budaya Aṉangu dan konservasi modern. [3]