Artikel atau bagian ini sedang dalam perubahan besar untuk sementara waktu. Untuk menghindari konflik penyuntingan, dimohon jangan melakukan penyuntingan pada halaman ini selama pesan ini ditampilkan.
Halaman ini terakhir disunting pada 07.25, 1 Oktober 2025 (UTC) (7 bulan lalu)– (hapus singgahan). Pesan ini dapat dihapus jika halaman ini sudah tidak disunting dalam beberapa jam. Jika Anda adalah penyunting yang menambahkan templat ini, harap diingat untuk menghapusnya setelah selesai atau menggantikannya dengan {{Akan dikerjakan}} di antara masa-masa menyunting Anda.
Taman Nasional Pulong Tau (Melayu: Taman Negara Pulong Tau) adalah sebuah taman nasional di Dataran Tinggi Kelabit di Divisi Limbang dan Divisi Miri Sarawak, Malaysia.
Dalam dialek Lun Bawang dan Kelabit, Pulong Tau berarti "hutan kita", yang menandakan kebanggaan masyarakat adat atas warisan hutan mereka.[1]
Sejarah
Konsep taman nasional di wilayah ini berawal dari inisiatif masyarakat pada tahun 1970-an. Pada tahun 1984, Kantor Taman Nasional & Margasatwa Sarawak mengajukan proposal resmi beserta surat permohonan dari masyarakat setempat kepada pemerintah negara bagian Sarawak. Proposal tersebut mengusulkan pembangunan taman seluas 164.500 hektar yang mencakup Gunung Murud (puncak tertinggi Sarawak), puncak kembar Bukit Batu Lawi, pegunungan Tama Abu, termasuk daerah tangkapan air seluruh Sarawak utara. Antara tahun 1984 dan 1987, kabinet Sarawak menyetujui proposal tersebut, tetapi batas-batasnya perlu diubah untuk menghindari konflik dengan wilayah yang diperuntukkan bagi pengembangan lahan. Pada tahun 1986, populasi badak Sumatra timur (Dicerorhinus sumatrensis) ditemukan. Sebelumnya, populasi badak tersebut diperkirakan telah punah di Sarawak. Selama survei ini, pentingnya Hutan Laurel dalam menjaga populasi babi berjanggut Kalimantan diakui. Bunga Rafflesia juga ditemukan di kaki Gunung Murud. Orangutan juga ditemukan sesekali memasuki taman. Oleh karena itu, usulan kedua pada tahun 1987 menyatakan bahwa area-area ini harus dimasukkan ke dalam batas-batas taman. Pada tahun 1998, ketika proklamasi pembentukan taman disahkan, area yang diusulkan telah dikurangi menjadi 63.700 hektar dan tidak termasuk Batu Lawi maupun area tempat badak ditemukan.[1]
Ketika taman nasional tersebut diresmikan pada tahun 2005, total kawasan lindung berkurang menjadi 59.917 hektar yang membentang dari sisi barat dataran tinggi Kelabit hingga jajaran pegunungan Tama Abu di selatan dan Gunung Murud di utara.[2]
Geografi
Dataran Tinggi Kelabit diperkirakan terbentuk dari kerak benua yang retak tempat sedimen air diendapkan sebelum Kalimantan terpisah dari Lempeng Eurasia daratan. Hal ini dibuktikan dengan keberadaan evaporit dan batu kapur yang ditemukan di daerah tersebut. Bukti pelipatan dan patahan sepanjang sumbu timur laut-barat daya juga ditemukan di daerah ini. Jenis batuannya bervariasi dari batupasir yang mengandung besi teroksidasi dan batu bara di timur dataran tinggi Kelabit, menjadi batulumpur dan batu kapur di dataran tinggi Kelabit, dan batupasir abu-abu di sebelah barat di wilayah Gunung Murud. Taman Nasional Pulong Tau meliputi daerah tangkapan air sungai Baram, Belait, Limbang, Tutong, Trusan, dan Padas.[1]