Syaiful menjalankan rencana bersama dengan Ardin Djanatu dan Aat dengan meletakkan dua bom rakitan di tempat terpisah, di dalam Pasar Tentena dan depan teras sebuah toko dekat Bank BRI Cabang Tentena. Peristiwa ini mengakibatkan 23 orang tewas dan sedikitnya 40 orang luka-luka.[1] Pada akhir tahun 2007, Syaiful dijatuhi hukuman 18 tahun dan 14 tahun penjara, setelah sebelumnya dituntut 20 tahun.[2][3][4]
Pada tanggal 1 September 2017, putranya, Hatf Saiful Rasul tewas dalam serangan udara di Suriah. Reuters membenarkan hubungan antara Syaiful serta Hatf sebagai ayah dan anak dalam keterangan foto yang dimuat. Taufik Andrie, pengamat terorisme dari Institute for International Peace Building menyebut bahwa Syaiful berperan penuh dalam memberikan ideologi radikal terhadap putranya.[6]