Mulai tahun 1936 sampai 1939, Hadisudibyo pernah menjadi seorang guru lalu menjadi kepala sekolah Schakelschool Heilige Kruis Stichting (Ordo Salib Suci) di Bandung. Mulai tahun 1939 sampai pendudukan Jepang pada tahun 1942, Hadisudibyo kemudian pindah menjadi kepala sekolah di HIS di Majalengka dan Cirebon. Setelah pendidikan dalam bahasa Belanda dihapuskan oleh pemerintah pendudukan Jepang, HIS yang dipimpin oleh Hadisudibyo beralih menjadi Sekolah Rakyat, di mana ia tetap menjadi kepala sekolahnya sampai tahun 1944.
Dari 1945 sampai 1947, ia mengajar di SMP Negeri di Cirebon hingga Agresi Militer Belanda I. Selama berdiam di daerah pendudukan, ia mengundurkan diri menjadi guru. Dari Januari 1948 sampai 1950, ia mulai aktif kembali memberikan pelajaran pada para murid SMP dan SMA di tempat kediamannya. Ia kemudian menjadi Pamong (Guru) Taman Siswa, Taman Dewasa, dan Taman Madya di Cirebon.
Karier Politik
Mulai tahun 1939 sampai 1942, Hadisudibyo menjadi pengurus organisasi serikat guru OVO (Onderwijzers Vak-Organisatie), di mana ia terpilih menjadi ketua cabang Majalengka dan Cirebon.
Setelah kemerdekaan Indonesia, Hadisudibyo menjadi Wakil Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia tingkat Karesidenan Cirebon sekaligus Ketua Bagian Pendidikan. Mulai 1947 sampai 1950, Hadisudibyo dipilih menjadi Ketua PGRI dan Wakil Ketua Ikatan Pegawai Republik Indonesia tingkat Karesidenan Cirebon.
Selain itu, Hadisudibyo ikut mendirikan Partai Katolik Republik Indonesia (PKRI), di mana pada masa Revolusi Nasional ia menjabat sebagai Ketua PKRI Karesidenan Cirebon. Setelah PKRI bergabung dengan partai-partai berlatar belakang Katolik lainnya ke dalam Partai Katolik pada tanggal 12 Desember 1949, pada tahun 1950 Hadisudibyo terpilih sebagai Sekretaris Jenderal Partai Katolik, bersama I. J. Kasimo yang menjadi Ketua Umumnya. Jabatan Sekretaris Jenderal Partai Katolik diemban oleh Hadisudibyo selama empat tahun sampai tahun 1954.
Sejak Januari 1950, Hadisudibyo memimpin Jawatan Perguruan di seluruh Karesidenan. Dari Februari 1950 sampai Agustus 1950, ia diangkat menjadi Kepala SMP lewat Jawatan Inspeksi Pengajaran Kementerian Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan (PPK) dengan tugas selaku Koordinator dan Wakil Kementerian PPK Republik Indonesia.[1]
Pada bulan Juni 1950, Hadisudibyo menjadi Kepala Dinas PPK di Karesidenan Cirebon, dimana ia bertugas memulihkan pendidikan di wilayah Cirebon setelah selesainya Revolusi Nasional.
Karier Parlemen
Ketika ia berkedudukan di Cirebon, pada tanggal 23 Mei 1950 Hadisudibyo ditunjuk sebagai anggota DPR Republik Indonesia Serikat mewakili Negara Pasundan, namun jabatan itu tidak pernah ia duduki karena Negara Pasundan tidak lama kemudian dibubarkan dan kembali ke Republik Indonesia.
Sebagai wakil dari bekas Negara Pasundan, Hadisudibyo dilantik sebagai anggota DPRS pada tanggal 18 Agustus 1950 dan duduk dalam DPRS dari tahun 1950 sampai 1956. Sebagai anggota DPRS, Hadisudibyo menjadi Ketua Komisi Pengajaran DPRS dan pernah menjadi penasihat pemerintah Indonesia dalam Konferensi Asia–Afrika, dan sering melakukan lawatan ke luar negeri.
Pada Pemilihan Umum 1955, Hadisudibjo terpilih kembali sebagai anggota DPR mewakili Provinsi Nusa Tenggara Timur dan juga terpilih menjadi anggota Dewan Konstituante. Jabatan sebagai anggota Konstituante ia duduki sampai Konstituante dibubarkan pada tanggal 5 Mei 1959.
Sebagai anggota DPR, Hadisudibyo terus-menerus dilantik sebagai anggota dalam DPR masa peralihan (1959-1960) dan DPR Gotong Royong (1960-1968). Sebagai anggota DPRGR, Hadisudibto menjadi Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen Dewan Perwakilan Rakyat (Inter-Parliamentary Union Group), di mana pada tahun 1966 ia berprakarsa mengembalikan Indonesia ke dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa setelah keluar setahun sebelumnya.
Hadisudibyo berhenti dengan hormat dari keanggotaan DPRGR pada tanggal 9 Februari 1968, dan digantikan oleh R. G. Doeriat. Tanggal wafatnya tidak diketahui.