Sebagian atau keseluruhan dari artikel ini dicurigai telah melanggar hak cipta dari tulisan pihak di luar Wikipedia, dan selanjutnya akan dimasukkan dalam daftar Wikipedia:Artikel bermasalah hak cipta:
Disarankan untuk tidak melakukan perubahan apapun sampai masalah pelanggaran hak cipta di artikel ini diteliti pengguna lain dan diputuskan melalui konsensus
Jika Anda ingin menulis ulang artikel ini sebagai tulisan yang sama sekali baru, untuk sementara tuliskan di sini.
Berikan komentar mengenai hal tersebut di halaman diskusi artikel ini.
Perhatikan bahwa hanya mengubah sedikit atau beberapa bagian dari tulisan asli tidak cukup untuk menghilangkan pelanggaran hak cipta dari tulisan ini. Lebih baik membangun kembali artikel ini dari awal sedikit demi sedikit daripada membajak tulisan orang lain demi sebuah artikel besar.
Jika Anda sebenarnya memang adalah pemilik sumber tulisan asli yang dimaksudkan (dan termasuk pula pemilik bukti tulisan yang menjadi dasar kecurigaan pelanggaran hak cipta), dan ingin membebaskan hak cipta tulisan tersebut sesuai GNU Free Documentation License:
berikan keterangan di halaman diskusi artikel ini, kemudian bisa menampilkan pesan izin tersebut di halaman aslinya, atau berikan izin tertulis ke Wikipedia melalui email yang alamatnya tersangkut langsung dengan sumber tersebut ke alamat permissions@wikimedia.org atau surat tertulis ke Wikimedia Foundation. Berikan izin secara eksplisit bahwa tulisan tersebut telah dibebaskan ke dalam lisensi CC BY-SA 3.0 dan lisensi GFDL.
Jika tulisan bukti memang berada di wilayah lisensi yang bisa untuk dipublikasikan di Wikipedia,:
Surat tanda registrasi (disingkat STR) adalah bukti tertulis yang diberikan oleh konsil masing-masing Tenaga Kesehatan kepada Tenaga Kesehatan yang telah diregistrasi. STR biasanya berlaku sejak tahun seseorang tersebut lulus sampai dengan tanggal lahir orang tersebut, yaitu selama 5 tahun.
STR dikeluarkan oleh Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) yang berkedudukan di Ibukota negara. STR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a berlaku selama 5 (lima) tahun sejak tanggal dikeluarkan dan berakhir pada tanggal lahir Tenaga Kesehatan yang bersangkutan
[1]
Pengajuan STR
Setiap tenaga kesehatan wajib mengajukan permohonan STR melalui aplikasi registrasi daring/online dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
memiliki ijazah pendidikan di bidang kesehatan
memiliki sertifikat profesi atau sertifikat kompetensi
memiliki surat keterangan sehat fisik dan mental
memiliki surat sumpah/janji atau surat pernyataan telah mengucapkan sumpah/janji profesi; dan
membuat pernyataan mematuhi dan melaksanakan ketentuan etika profesi.
pasfoto terbaru ukuran 4x6 cm dengan latar belakang warna merah.
Kartu Tanda Penduduk atau paspor (bagi warga negara asing)
Registrasi ulang untuk perpanjangan masa berlaku STR sebagaimanan dimaksud harus dilakukan dengan memenuhi persyaratan paling sedikit:
memiliki STR lama;
memiliki sertifikat kompetensi atau sertifikat profesi;
memiliki surat keterangan sehat fisik dan mental;
membuat pernyataan mematuhi dan melaksanakan ketentuan etika profesi;
telah mengabdikan diri sebagai tenaga profesi atau vokasi di bidangnya;
memenuhi kecukupan dalam kegiatan pelayanan, pendidikan, pelatihan dan/atau kegiatan ilmiah lainnya (dibuktikan dengan pemenuhan syarat satuan kredit profesi/SKP);
pasfoto terbaru ukuran 4x6 cm berlatar belakang warna merah
Kartu Tanda Penduduk atau paspor (bagi warga negara asing)
persyaratan lainnya sesuai kebutuhan.
Perpanjangan masa berlaku STR sebagaimana dimaksud diajukan paling cepat 6 (enam) bulan dan paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tanggal berakhir STR tersebut.
Satuan Kredit Profesi
Satuan kredit profesi (SKP) adalah satuan yang digunakan untuk memenuhi kecukupan yang dapat diperoleh dari kegiatan pelayanan, pendidikan, pelatihan dan/atau kegiatan ilmiah lainnya. Masing-masing konsil tenaga kesehatan membuat peraturan mengenai berapa banyak SKP yang wajib dikumpulkan oleh tenaga kesehatan selama 5 tahun.
12Peraturan Menteri kesehatan No 83 tahun 2019 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan
Artikel ini tidak memiliki konten kategori. Bantulah dengan menambah kategori yang sesuai sehingga artikel ini terkategori dengan artikel lain yang sejenis.