Menurut orang Dayak Ngaju, Sungai Sebangau dikategorikan sebagai Sungai Utama (batang danum) namun diklasifikasikan sebagai Sungai Utama Kecil (BatangDanum Urik).[1]
Sungai ini merupakan jalur transportasi menuju pemukiman penduduk di Desa Paduran Sebangau.[2] Penduduk yang bermukim di sepanjang Sungai Sebangau umumnya adalah nelayan dan sepenuhnya bergantung pada sumber ikan yang terdapat di sungai. Sungai Sebangau juga adalah salah satu lumbung ikan yang dipasarkan ke Kota Palangka Raya dan Banjarmasin.[3]
Para nelayan sungai membangun pemukiman dengan pola penyebaran berkelompok seperti kelompok Ules, Rasau, Timba, Karanen, Selowati, Mangkok, Bangah dan Baluh. Hampir semua pemukiman itu berada di dekat atau sekitar muara sungai kecil, misalnya sungai Bakung, Rasau, Bangah, Mitra, dan Bandera.[4]
Hidrologi
Sungai Sebangau memiliki panjang ± 198,515 km dengan lebar maksimal mencapai 200 m[5] dan bermuara ke Laut Jawa. Sungai ini dapat disusuri menggunakan perahu motor atau kelotok selama ± 4-10 jam perjalanan. Lebar bagian muara sungai mencapai 30 - 40 m, dan lebar hulu sungainya cenderung menyempit berkisar antara 10 – 20 m.[4]
Bagian hulu Sungai Sebangau merupakan daerah hutan rawa gambut dan bagian selatan merupakan kawasan pasang-surut air sungai.[5] Hal ini membuat air Sungai Sebangau berwarna cokelat hitam kemerahan akibat konsentrasi asam humik yang tinggi dan bersifat asam.[2] Adapun kondisi air sungai tergolong masam dengan rata-rata pH 3,6.[5]
Sungai Sebangau bagian hulu merupakan jalur transportasi wisata alam yang masuk ke wilayah kerja Resort Sebangau Hulu, SPTN Wilayah I.
Pada DAS Sebangau, terdapat 12 titik pemukiman, 3 wilayah termasuk dalam wilayah Kota Palangka Raya dan 9 titik termasuk wilayah Kabupaten Pulang Pisau.[4]
Sejarah
Sabangau atau Sabangau merupakan salah satu permukiman tertua di Kalimantan, nama Sabangau sudah ada disebut di dalam Hikajat Banjar yang bagian terakhirnya ditulis pada tahun 1663.[4]
Bersama dengan Sungai Katingan, Sungai Sebangau dijadikan sebagai Kawasan Perlindungan dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten/ Kota dan Provinsi. Hutan Sebangau yang terletak di Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Katingan diusulkan menjadi kawasan perlindungan dalam rencana tata ruang wilayah Kalimantan Tengah dan menjadikan Sebangau sebagai Wilayah Konservasi.[6]
Ekosistem
Flora dan fauna
Di kiri kanan Sungai Sebangau ditumbuhi tanaman Rasau yang di bagian tertentu menutupi badan sungai dan menyebabkan penyimpatan aliran sungai.[7]
Selain itu, di sempadan sungai juga ditemui 1.007 bekantan dan 5.000 orang utan berdasarkan hasil studi pada 2015.[2]
Hutan gambut
Ekosistem di Sebangau memiliki tata hidrologi lokal yang unik berupa air hujan mengalir dari puncak kubah gambut yang menuju Sungai Katingan dan Sungai Sebangau.[2]
Wisata
Kawasan Sungai Sebangau dijadikan sebagai objek wisata dengan atraksi wisata berupa Dermaga Kereng Bangkirai dan susur sungai menggunakan kapal dengan kapasitas 20 orang dan biaya Rp.20.000/orang selama 30 menit.[8]
↑BALAI TAMAN NASIONAL SEBANGAU (2013). Statistik Balai TN Sebangau 2013(PDF). Palangka Raya: DIREKTORAT JENDERAL PERLINDUNGAN HUTAN DAN KONSERVASI ALAM KEMENTERlAN KEHUTANAN. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
123Kehutanan, Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian. "Profil TN Sebangau". ksdae.kehutanan.go.id. Diakses tanggal 2026-01-13. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link)