Sumatera Utara II (daerah pemilihan)
Sumatera Utara II adalah sebuah daerah pemilihan dalam pemilihan umum legislatif di Indonesia . Daerah pemilihan ini meliputi sebagian besar wilayah tengah ke selatan atau seluruh Tapanuli di Sumatera Utara, beranggotakan 16 kabupaten dan 3 kota. Sejak 2019, daerah pemilihan ini diwakili oleh sepuluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat .
Wilayah
2004–2007: Kabupaten Humbang Hasundutan , Labuhanbatu , Mandailing Natal , Nias , Nias Selatan , Tapanuli Selatan , Tapanuli Tengah , Tapanuli Utara , Toba Samosir [ ket. 1] , Samosir , Kota Padang Sidempuan [ ket. 2] , dan Kota Sibolga
2007–2008: Penambahan hasil pemekaran Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara [ ket. 3]
2008–sekarang: Penambahan hasil pemekaran Kabupaten Labuhanbatu Utara , Labuhanbatu Selatan , Nias Barat , Nias Utara , dan Kota Gunungsitoli [ ket. 4]
Daftar Anggota
Daftar mengikuti urutan abjad nama anggota. Partai yang memiliki anggota terbanyak diletakkan bersamaan di paling atas.
Catatan
↑ Berganti nama menjadi Kabupaten Toba pada tahun 2020
↑ Berganti ejaan nama menjadi Kota Padangsidimpuan pada tahun 2023
↑ UU No. 37 dan 38 Tahun 2007
↑ UU No. 8 dan 9 Tahun 2007 dan UU No. 22, 23, 45, 46 dan 47 Tahun 2008
1 2 Mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
↑ Pengganti antar waktu sejak 30 Mei 2012.
1 2 Mengundurkan diri dari partai.
↑ Pengganti antar waktu sejak 2 Oktober 2018.
↑ Pengganti antar waktu sejak 18 Mei 2018.
↑ Pengganti antar waktu sejak 3 Desember 2018.
↑ Diberhentikan.
↑ Pengganti antar waktu sejak 1 November 2022.
↑ Mengundurkan diri sebelum dilantik, karena telah menjadi kandidat pada Pemilihan umum Bupati Tapanuli Selatan 2024 .
Pranala luar
Angka di dalam tanda kurung menunjukkan jumlah kursi daerah pemilihan.
Daerah pemilihan petahana
Daerah pemilihan yang dihapus