Sulawesi Utara (daerah pemilihan) Wilayah
1971–1990: Seluruh kabupaten dan kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Kabupaten Bolaang Mongondow , Gorontalo , Minahasa , Kepulauan Sangihe dan Talaud [ ket. 1] , Kota Gorontalo , dan Kota Manado )
1990–1999: Penambahan hasil pemekaran Kota Bitung [ ket. 2]
1999–2000: Penambahan hasil pemekaran Kabupaten Boalemo [ ket. 3]
2000–2002: Penambahan hasil pemekaran Provinsi Gorontalo [ ket. 4]
2002–2003: Penambahan hasil pemekaran Kabupaten Kepulauan Talaud [ ket. 5]
2003–2004: Penambahan hasil pemekaran Kabupaten Bone Bolango , Kabupaten Minahasa Selatan , Kabupaten Minahasa Utara , Kabupaten Pohuwato dan Kota Tomohon [ ket. 6]
2004–2007: Seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo berpisah dan membentuk daerah pemilihan baru
2007–2008: Penambahan hasil pemekaran Kabupaten Bolaang Mongondow Utara , Kepulauan Siau Tagulandang Biaro , Kabupaten Minahasa Tenggara , dan Kota Kotamobagu [ ket. 7]
2008–sekarang: Penambahan hasil pemekaran Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur [ ket. 8]
Daftar Anggota
Daftar mengikuti urutan abjad nama anggota. Partai yang memiliki anggota terbanyak diletakkan bersamaan di paling atas.
Catatan
↑ Berganti nama menjadi Kabupaten Kepulauan Sangihe pada tahun 2014
↑ UU No. 7 Tahun 1990
↑ UU No. 50 Tahun 1999
↑ UU No. 38 Tahun 2000
↑ UU No. 8 Tahun 2002
↑ UU No. 6, 10, dan 33 Tahun 2003
↑ UU No. 4, 9, 10 dan 15 Tahun 2007
↑ UU No. 29 dan 30 Tahun 2008
↑ Mengundurkan diri karena ditarik oleh DPP/Organisasi.
↑ Pengganti antar waktu sejak 17 Oktober 1984.
↑ Mengundurkan diri karena terpilih menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal .
↑ Mengundurkan diri karena terpilih menjadi Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Kabinet Indonesia Bersatu II .
↑ Mengundurkan diri untuk menjadi calon Gubernur Sulawesi Utara .
↑ Pengganti antar waktu sejak 15 Desember 2015.
↑ Mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
↑ Pengganti antar waktu sejak 26 Juli 2018.
↑ Mengundurkan diri untuk menjadi calon Bupati Bolaang Mongondow .
↑ Pengganti antar waktu sejak 10 Januari 2017.
↑ Meninggal dunia saat menjabat.
↑ Pengganti antar waktu sejak 1 November 2022.
↑ Mengundurkan diri dari partai.
↑ Dibatalkan pelantikannya dikarenakan terbukti melakukan tindak pidana politik uang sebagaimana putusan pengadilan.
Pranala luar
Angka di dalam tanda kurung menunjukkan jumlah kursi daerah pemilihan.
Daerah pemilihan petahana
Daerah pemilihan yang dihapus