Menurut catatan tim penelitian dari Departemen Sosial pada tahun 1971, jumlah penduduk suku Wai Loa sekitar 3.000 jiwa, dan mereka pada waktu itu dikategorikan sebagai salah satu kelompok "masyarakat terasing". Pada tahun 1985, penduduk kecamatan Buru Selatan berjumlah 29.258 jiwa, tetapi di antara jumlah tersebut tidak diketahui jumlah orang Wai Loa secara pasti. Saat ini, masyarakat Pulau Buru pada umumnya telah banyak berubah dan orang Wai Loa sendiri diperkirakan telah mengalami perubahan.[1]
Referensi
12Melalatoa, M. Junus (1995). Ensiklopedi Suku Bangsa di Indonesia Jilid L-Z. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. hlm.908.