Pada masa pemerintahan Kesultanan Ternate, suku Kao memiliki seorang pemimpin tradisional yang disebut Sangaji Kao. Seorang pemimpin yang memiliki fungsi sebagai tetua adat yang melaksanakan perintah Kesultanan Ternate untuk menjaga adat istiadat, tradisi, budaya, bahasa, dan penyebaran Islam. Gelar sangaji secara khusus diberikan oleh Kesultanan Ternate dengan nama Sangaji Kao, dan secara langsung memegang posisi jiko makolano atau 'pemimpin teluk', sekaligus sebagai penjaga adat istiadat, tradisi, bahasa, budaya, dan penyebaran Islam. Dalam hal ini, wilayah tersebut sangat unik dan berbeda dari beberapa wilayah yang ditaklukkan oleh Kesultanan Ternate di Maluku Utara, di mana sangaji adalah seorang bobato dunia yang memegang posisi sebagai penguasa yang diberi wewenang oleh sultan atau hanya memiliki tugas memimpin wilayah dan masyarakat adat di sekitarnya.[7]
Masyarakat etnis Kao telah lama memeluk Islam, terutama mereka yang tinggal di pesisir sekitar Teluk Kao (dikenal sebagai sub-suku Kao Islam). Menurut para pemimpin tradisional dan tokoh masyarakat Kao, Islam dibawa dan diajarkan oleh seorang ulama besar bernama Syekh Mansyur dari Baghdad. Dalam proses mendekati bulan puasa, masyarakat etnis Kao memiliki tradisi melakukan ziarah tahunan ke makam Syekh Mansyur dan para pengikutnya. Menurut informan dari para tetua adat Kao, asal-usul nama "Kao" berasal atau muncul dari tempat tinggal etnis Kao lama di pedalaman hutan Kalak dekat desa Popon.[7]
Teluk Kao di timur laut Halmahera, yang merupakan bagian dari Tanah Kao, juga menjadi bagian perjalanan panjang masyarakat Kao dalam mempertahankan ruang hidup dan martabat mereka. Dalam kenangan lisan masyarakat Tobelo yang dicatat oleh Ch. F. van Fraassen dalam Types of Socio-Politik Structure in North-Halmahera History (1979), nenek moyang mereka pernah tinggal di tepi Telaga Lina sebelum Sangaji Gamkonora, seorang utusan Sultan Ternate, membujuk mereka untuk pindah ke pesisir Paca. Namun, pesisir bukanlah akhir dari persinggahan mereka. Mereka kembali ke Gamhoku, yang kemudian dikenal sebagai "kampung yang terbakar" karena konflik internal, lalu bermigrasi ke Gamsungi, yang kemudian berkembang menjadi kota Tobelo. Pada abad ke-19, mereka meninggalkan nama Tobelo-Tia dan dikenal sebagai Tobelo Selatan (Zuid-Tobelo) setelah menetap di pesisir selatan Kao.[8]
Dalam catatan Campen (1883), disebutkan bahwa wilayah Kao dihuni oleh suku Towiliko (Soasio), Boeng, Modole, dan Pagu yang menyebut diri mereka orang Kao. Dalam perkembangannya, setiap kelompok etnis tersebut dipimpin oleh seorang sangaji. Saat itu, orang Towiliko memeluk Islam, sementara orang Boeng, Modole, dan Pagu memeluk agama Kristen Protestan, hidup berdampingan dengan perbedaan agama yang mereka anut. Mereka pernah bergabung dengan gerakan perlawanan Dano Baba Hasan (1875–1876) untuk menolak tekanan pemerintah kolonial Belanda, melanjutkan jejak leluhur mereka yang melindungi tanah airnya. Masyarakat Kao terlibat dalam perang melawan Belanda dalam Perang Kao dari tahun 1904 hingga 1906. Hal ini terjadi karena protes mereka terhadap penindasan oleh pemerintah kolonial Belanda melalui pajak, upeti (ngase), dan kerja paksa yang membebani mereka. Perang tersebut merupakan bagian dari serangkaian konflik berkelanjutan melawan kolonialisme Belanda di Halmahera bagian utara. Perang Kao berakhir dengan ultimatum terhadap masyarakat Kao pada tanggal 11 Desember 1906 dan para pemimpin pemberontakan dieksekusi dua hari kemudian.[8]
Mata pencaharian
Mata pencaharian utama masyarakat etnis Kao sangat beragam, terutama nelayan, petani, penambang emas, dan peternak.[7]