serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Kejaksaan Agung
Dr. H.Sugeng Riyanta, S.H., M.H. (lahir 4 November 1972) adalah seorang Jaksa yang kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sebelumnya menjabat sebagai Direktur D pada JAM Pidum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Sugeng pernah mendapatkan amanah untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Tapanuli Tengah pada 15 November 2023 - 12 Februari 2025. Pria yang kerap dipanggil dengan nama Sugeng merupakan putra asli daerah Kulon Progo. Sugeng meraih gelar doktor melalui disertasinya berjudul "Model Kelembagaan Kejaksaan Sebagai Lembaga Negara yang Profesional dan Independen Dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi" dalam sidang ujian promosi doktor program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana UNS.
Biografi
Pria kelahiran Kulon Progo, 4 November 1972 ini mengawali kariernya sebagai staf Kejaksaan Negeri Kebumen sejak tahun 1998. Sugeng meraih gelar doktor pada tahun 2019 saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Sebagai wong Jowo, kegemaran Sugeng adalah nonton wayang. Sejak dulu, seperti umumnya orang Kulon Progo, dalang favoritnya adalah Ki Hadi Sugito. Menjadi jaksa memang membuat Sugeng tidak bisa menetap di satu tempat. Ia mendapat banyak penugasan di kota-kota besar di seluruh Indonesia.
Pada 2015 Sugeng menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko dan berlanjut sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau pada tahun 2016 sampai dengan 2018. Karier sugeng dapat dibilang cukup moncer hal ini dibuktikan pada tahun 2019 Sugeng dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat oleh Jaksa Agung ke-23 Muhammad Prasetyo.
Pada tanggal 15 November 2023 Sugeng dilantik sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah oleh Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam NegeriTito Karnavian menggantikan Elfin Eliyas Nainggolan. Selama mengemban tugas sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah Sugeng banyak memberikan perubahan dan warna baru di Tapanuli Tengah.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanudin Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI Sugeng mendapatkan amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara.
Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kebumen (2001-2002)
Kasubsi Ekonomi dan Moneter Kejaksaan Negeri Sumbawa Besar (2002 - 2004)
Kasubsi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (2004-2005)
Kasubsi Penyidikan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak (2005)
Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (2005- 2006)
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bojonegoro (2006 - 2007)
Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sidoarjo (2007 - 2009)
Kasi Eksekusi Dan Eksaminasi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (2009 - 2011)
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Semarang (2011 - 2012)
Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (2012 - 2014)
Koordinator Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (2014 - 2015)
Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko (2015 - 2016)
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau (2016 - 2018)
Kepala Sub Direktorat Penyidikan TIPIKOR & TPPU JAM PIDSUS (2018 - 2019)
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (2019 - 2020)
Inspektur Muda Pidum dan Datun JAM WAS Inspektorat IV (2020 - 2021)
Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Sumatera Utara (2021 - 2022)
Kabag Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung (2022 - 2023)
Koordinator pada Jam Intel (2023)
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (2023 - 2024)
Pj Bupati Tapanuli Tengah (2023 - 2025)
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (2024 - 2025)
Direktur D pada JAM Pidum Kejaksaan Agung Republik Indonesia (2025 - 2026)
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara (2026 - Sekarang)
Masa Jabatan sebagai Penjabat Bupati Tapanuli Tengah (2023–2025)
Latar Belakang Penugasan
Pada tanggal 15 November 2023, Sugeng dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati
Tapanuli Tengah oleh Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin, berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Dalam NegeriTito Karnavian, menggantikan
Elfin Elyas Nainggolan.[1] Sebelum penugasan ini, Sugeng baru dua pekan menjabat
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
setelah dilantik pada 2 November 2023.[2] Penugasannya sebagai Pj Bupati merupakan mandat langsung
dari Jaksa Agung, dengan tugas utama membenahi tata kelola pemerintahan sekaligus
menciptakan suasana kondusif menjelang, selama, dan setelah Pemilu Legislatif,
Pemilihan Presiden, serta Pilkada tahun 2024.[3]
Gebrakan Awal dan Resistensi
Baru 42 hari menjabat, Sugeng telah mendapat penolakan dari sejumlah pihak yang
diduga berupaya mempertahankan status quo. Ia sempat didemo dan diminta mundur
oleh massa yang dikoordinir salah satu organisasi kepemudaan.[4]
Naluri Sugeng sebagai jaksa membuat gebrakannya mengejutkan, terutama dalam
pembenahan birokrasi, karena ia melihat bahwa tata kelola pemerintahan sangat
memprihatinkan dan penuh praktik korupsi serta intimidasi yang membuat rakyat
tertindas.[5] Resistensi semakin meningkat setelah Sugeng mencopot
Kepala Dinas Kesehatan atas dugaan korupsi. Pihak yang merasa terusik kemudian
melaporkan Sugeng ke Polda Sumut atas dugaan penyebaran berita bohong, namun hal
itu tidak menyurutkan langkahnya.[6]
Program Kerja Unggulan
Tata Kelola Pemerintahan (Good Governance)
Sejak awal menjabat, Sugeng Riyanta berkomitmen mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang bersih melalui penerapan prinsip good governance, pemenuhan
indeks kinerja, peningkatan kapasitas ASN, pencegahan korupsi, serta peningkatan
pelayanan publik.[7] Hasilnya, nilai SAKIP Kabupaten Tapanuli Tengah yang
sebelumnya berada di angka C berhasil meningkat menjadi CC.[8] Ia juga menata ulang susunan kepala OPD yang selama ini
diisi tidak sesuai bidang keahlian, sehingga kinerja pemerintahan menjadi lebih
optimal.[9]
Program Tapteng Membara
Salah satu terobosan paling menonjol adalah program Tapteng Membara
(Tapanuli Tengah Membangun Rumah Rakyat), sebuah program rehabilitasi rumah
tidak layak huni (RTLH) yang dibiayai melalui dana CSR (Corporate Social
Responsibility). Program ini berhasil merenovasi sebanyak 108 unit rumah warga
kurang mampu, dan bahkan menjadi inspirasi bagi Pemprov Sumatera Utara untuk
diterapkan di kabupaten-kabupaten lain di wilayah tersebut.[10][11]
Peningkatan Kesejahteraan ASN
Menyadari bahwa kesejahteraan aparatur sipil negara di Tapanuli Tengah sempat
terpukul akibat pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen
pada masa pandemi COVID-19, Sugeng menaikkan TPP ASN sebesar 10 persen pada
tahun anggaran 2023–2024. Menjelang akhir masa jabatannya, ia kembali
menandatangani kenaikan TPP sebesar 10 persen untuk tahun 2025, sehingga dalam
dua tahun kepemimpinannya TPP ASN naik total 20 persen.[12]
Penanganan Stunting, Inflasi, dan Kemiskinan Ekstrem
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah di bawah kepemimpinan Sugeng menetapkan
enam program prioritas, di antaranya penurunan stunting, penghapusan kemiskinan
ekstrem melalui KUR, pembinaan UMKM dan CSR, serta pengendalian inflasi.[13]
Seluruh program penanganan stunting, pengendalian inflasi, dan penurunan angka
kemiskinan ekstrem dilaporkan berhasil dengan baik sepanjang tahun 2024.[14]
Peningkatan Pelayanan Kesehatan
Di bidang kesehatan, pelayanan publik meningkat secara signifikan hingga Pemerintah
Kabupaten Tapanuli Tengah meraih piagam penghargaan Universal Health Coverage
(UHC) dari Wakil Presiden Republik Indonesia.[15]
Pemberantasan Korupsi
Pengungkapan Kasus Korupsi BOK dan Jaspel Dinas Kesehatan
Pada Desember 2023, baru sebulan menjabat, Sugeng mengungkap dugaan praktik
korupsi sistematis di lingkungan Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah. Ia menemukan
modus pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan
(Jaspel) tenaga kesehatan, di mana buku rekening pegawai puskesmas ditahan oleh
bendahara, lalu dana yang masuk dipotong sebesar 50 persen sebelum sisanya
diserahkan kepada pegawai yang berhak.[16]
Sugeng kemudian mencopot Kepala Dinas Kesehatan berinisial N (Nursyam) dari
jabatannya dan mendorong proses hukum melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
(Kejatisu).[17]
Praktik pemotongan dana BOK itu kemudian terbukti berlangsung selama 10 bulan
sepanjang 2023, dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp9 miliar,
melibatkan 25 Kepala Puskesmas se-Tapanuli Tengah.[18] Sugeng juga mendesak Polda Sumatera
Utara untuk menuntaskan kasus korupsi BOK dan Jaspel pada periode 2019–2022 serta
dugaan korupsi penggunaan dana COVID-19 di Dinas Kesehatan Tapteng periode
2020–2022.[19]
Pelaporan Kasus Korupsi BPBD Tapanuli Tengah
Sugeng juga melaporkan secara resmi kepada Kejaksaan Negeri Sibolga sebuah kasus
dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapanuli Tengah
yang telah diabaikan selama bertahun-tahun. Kasus tersebut berawal dari temuan
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) pada tahun 2018 atas pengelolaan anggaran
BPBD tahun 2017, yang mencatat kekurangan kas sebesar Rp1,8 miliar namun tidak
pernah ditindaklanjuti oleh bupati sebelumnya ke aparat penegak hukum.[20][21]
Vonis terhadap Mantan Kadis Kesehatan
Proses hukum terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah, Nursyam,
bergulir hingga ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pada 7 Mei 2025,
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis
16 bulan penjara kepada Nursyam atas kasus korupsi senilai Rp10,61 miliar,
sekaligus mewajibkannya membayar uang pengganti kerugian negara dalam jumlah yang
sama.[22]
Capaian dan Penghargaan
Di bidang keuangan daerah, Kabupaten Tapanuli Tengah berhasil mencatat surplus
APBD sebesar Rp63 miliar pada akhir tahun 2023, padahal sebelumnya diprediksi
akan mengalami defisit anggaran.[23] Selain itu,
pemerintah daerah meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Wakil
Presiden RI atas peningkatan layanan kesehatan, serta peningkatan nilai SAKIP dari
C menjadi CC sebagai bukti perbaikan tata kelola pemerintahan.[24] Perjalanan kepemimpinannya di Tapanuli Tengah juga
dibukukan dalam biografi berjudul Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H.: Jaksa yang
Disusupkan ke Birokrasi karya Anas Syahirul Alim dan Hamdani MW, yang
diterbitkan oleh Surya Pustaka Ilmu pada tahun 2024.[25]
Akhir Masa Jabatan
Sugeng Riyanta mengemban tugas sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah selama satu
tahun tiga bulan, terhitung sejak 15 November 2023. Masa jabatannya berakhir
pada 20 Februari 2025, seiring dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih
hasil Pilkada 2024, Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi Lubis.[26] Setelah purna tugas dari Tapteng, Sugeng kembali aktif
di institusi Kejaksaan dan selanjutnya diangkat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan
Tinggi Jawa Tengah.[27]
↑[https://www.rri.co.id/daerah/
445079/sugeng-riyanta-resmi-emban-pj-bupati-tapteng "Sugeng Riyanta, Resmi Emban Pj Bupati Tapteng"]. RRI. 15 November 2023. Diakses tanggal 2025.; ; ;
↑[https://www.kabarno.
com/pengalaman-jadi-pj-bupati-tapanuli-tengah-sugeng-riyanta-tak-ingin-nyalon-
di-kulon-progo/ "Pengalaman jadi PJ Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta Tak Ingin Nyalon di Kulon Progo"]. Kabarno. 22 Januari 2024. Diakses tanggal 2025.; ; ;
↑[https://
joglosemarnews.com/2025/02/sugeng-riyanta-setahun-mengubah-wajah-tapanuli-tengah "Sugeng Riyanta: Setahun Mengubah Wajah Tapanuli Tengah"]. Joglosemar News. 13 Februari 2025. Diakses tanggal 2025.; ;
↑[https://www.hariansib.com/v1/Marsipature-Hutanabe/419874/kilas-balik-
pemerintahan-sugeng-riyanta-sang-revolusioner-dengan-seabrek-prestasi/ "Kilas Balik Pemerintahan Sugeng Riyanta, Sang Revolusioner dengan Seabrek Prestasi"]. Harian SIB. 9 Februari 2025. Diakses tanggal 2025.; ; ;
↑[https://www.kabarno.com/pengalaman-jadi-pj-bupati-
tapanuli-tengah-sugeng-riyanta-tak-ingin-nyalon-di-kulon-progo/ "Pengalaman jadi PJ Bupati Tapanuli Tengah"]. Kabarno. 22 Januari 2024. Diakses tanggal 2025.; ; ;
↑[https://www.hariansib.com/
v1/Marsipature-Hutanabe/419874/kilas-balik-pemerintahan-sugeng-riyanta-sang-
revolusioner-dengan-seabrek-prestasi/ "Kilas Balik Pemerintahan Sugeng Riyanta"]. Harian SIB. 9 Februari 2025. Diakses tanggal 2025.; ; ;
↑[https://www.kabarno.com/pengalaman-jadi-pj-
bupati-tapanuli-tengah-sugeng-riyanta-tak-ingin-nyalon-di-kulon-progo/ "Pengalaman jadi PJ Bupati Tapanuli Tengah"]. Kabarno. 22 Januari
2024. Diakses tanggal 2025.; ; ;
↑[https://www.hariansib.com/v1/Marsipature-Hutanabe/
419874/kilas-balik-pemerintahan-sugeng-riyanta-sang-revolusioner-dengan-seabrek-
prestasi/ "Kilas Balik Pemerintahan Sugeng Riyanta"]. Harian SIB. 9 Februari 2025. Diakses tanggal 2025.; ;
↑[https://utamanews.
com/sosial-budaya/Dengan-Santai-Sugeng-Riyanta-Tanggapi-Usul-DPRD-Ganti-Pj-Bupati-
Tapteng "Dengan Santai Sugeng Riyanta Tanggapi Usul DPRD Ganti Pj Bupati Tapteng"]. Utama News. 23 Oktober 2024. Diakses tanggal 2025.; ; ;
↑[https://sinarlintasnews.
com/2024/01/04/besok-4-dari-8-kapus-pemkab-tapteng-diperiksa-kejatisu-terkait-
dana-bok/ "Besok, 4 Dari 8 Kapus Pemkab Tapteng Diperiksa Kejatisu Terkait Dana BOK"]. Sinar Lintas News. 4 Januari 2024. Diakses tanggal 2025.; ; ;
↑[https://sinarlintasnews.com/2024/01/04/besok-4-
dari-8-kapus-pemkab-tapteng-diperiksa-kejatisu-terkait-dana-bok/ "Besok, 4 Dari 8 Kapus Pemkab Tapteng Diperiksa Kejatisu Terkait Dana BOK"]. Sinar
Lintas News. 4 Januari 2024. Diakses tanggal 2025.; ; ; ;
↑[https://
metrodaily.jawapos.com/hukum-kriminal/2355496039/nursyam-didakwa-koordinir-
pemotongan-dana-bok-tapteng-hingga-rp9-miliar "Nursyam Didakwa Koordinir Pemotongan Dana BOK Tapteng hingga Rp9 Miliar"]. Metro Daily – Jawa Pos. 6 Januari 2025. Diakses tanggal 2025.; ; ;
↑[https://www.hariansib.com/Marsipature-Hutanabe/
410108/pj-bupati-tapteng-desak-polda-sumut-tuntaskan-dugaan-korupsi-di-dinas-
kesehatan/ "Pj Bupati Tapteng Desak Polda Sumut Tuntaskan Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan"]. Harian SIB. 4 September 2024. Diakses tanggal 2025.; ; ;
↑[https://pertamanews.id/2024/04/17/ini-
profil-dr-sugeng-riyanta-resmi-jabat-wakajati-jateng-yang-baru/ "Ini Profil Dr. Sugeng Riyanta, Resmi Jabat Wakajati Jateng yang Baru"]. Pertama News. 17 April 2024. Diakses tanggal 2025.; ; ;