Stefanus Munajat Danusaputro lahir di Salatiga, Jawa Tengah, pada tanggal 30 April 1920. Mulai tahun 1930 sampai 1941, ia bersekolah di Hollandsch Indische Kweekschool (HIK, Sekolah Guru Pribumi) di Muntilan, Jawa Tengah. Ia kemudian bersekolah di Kogyo Renseisho pada tahun 1943 sampai 1944.
Setelah kemerdekaan Indonesia, ia mendapat gelar Sarjana Muda Hukum dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1950. Selama berkuliah di Yogyakarta dalam keadaan perang kemerdekaan, Danusaputro turut mendirikan organisasi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan menjabat sebagai ketua pertamanya sejak tanggal 25 Mei 1947.[1]
Setelah penyerahan kedaulatan dari Belanda ke Republik Indonesia, Danusaputro melanjutkan studinya di Universitas Leiden, Belanda, untuk mendapat gelar Sarjana Hukum (Mr.) mulai tahun 1950 sampai 1952. Setelah lulus dari Universitas Leiden, ia melanjutkan studi di Academie de Droit International (Akademi Hukum Internasional) di Den Haag pada tahun 1952 sampai 1953.
Karier
Pada tahun 1953, Danusaputro mengisi jabatan sebagai Atase Pendidikan dan Kebudayaan RI di Belanda, Jerman, dan Swiss mulai tahun 1953 sampai tahun 1959. Setelah pulang ke Indonesia pada tahun 1959, ia menjadi Sekretaris Dewan Perancang Nasional (pendahulu Badan Perencanaan Pembangunan Nasional). Jabatan itu ia duduki sampai tahun 1960.
Mulai tahun 1960 sampai 1966, Danusaputro menjadi Sekretaris Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). Selama menduduki jabatan ini, Danusaputro aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan Katolik di Indonesia, khususnya Muda Katolik Indonesia (MKI). Pada tahun 1960, ia mengusulkan agar MKI mengganti namanya menjadi Pemuda Katolik untuk membedakannya dengan Angkatan Muda Katolik Republik Indonesia (AMKRI) yang merupakan underbouw Partai Katolik.[2]
Dalam struktur Kabinet Dwikora III, Danusaputro dilantik sebagai Sekretaris Pribadi Presiden untuk urusan Khusus, sebuah jabatan setingkat menteri. Ia menduduki jabatan ini mulai dari tanggal 30 Maret 1966 sampai dengan 25 Juli 1966.
Setelah berhenti menjadi menteri, Danusaputro bekerja sebagai Asisten IV Bina Graha mulai tahun 1967 sampai tahun 1975.
Sebagai seorang guru besar, Danusaputro menulis banyak buku, antara lain: Hukum Lingkungan (1980), Towards an ASEAN environmental law (1984), dan lain-lain. Pada tahun 2000, ia tercatat sebagai salah satu anggota Komisi Hukum Lingkungan Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN Commission on Environmental Law).
Kehidupan pribadi dan akhir hayat
Danusaputro memiliki lima orang anak. Ia meninggal dunia pada tanggal 22 September 2005 dan dikebumikan di TPU Tanah Kusir, Jakarta.
Referensi
↑444data (2019-04-01). "PMKRI". Mengenal Lebih Dekat. Diakses tanggal 2026-05-10. Pemeliharaan CS1: Nama numerik: authors list (link)