Stasiun beserta jalur kereta apinya ditutup pada tahun 1978 karena kalah bersaing dengan mobil pribadi dan angkutan umum.
Kini, bangunan stasiun ini telah musnah, dan area stasiun ini telah menjadi pertokoan dan pabrik-pabrik bulu mata palsu.
Reaktivasi
Berdasarkan Lampiran Perpres No. 79 tahun 2019, jalur kereta api ini direncanakan akan diaktifkan kembali guna mendukung pembangunan infrastruktur dalam rangka meningkatkan konektivitas antar kawasan melalui pengembangan angkutan massal yang mudah dan cepat.[7][8]
Galeri
Sisa bekas jembatan kereta api di Kali Ponggawa, Purbalingga
Sisa bekas rel kereta api yang terkubur aspal di selatan eks stasiun Purbalingga
Emplasemen Stasiun Purbalingga saat masih aktif
Referensi
↑Subdit Jalan Rel dan Jembatan (2004). Buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian. Bandung: PT Kereta Api (Persero).
↑Lampiran Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal – Semarang – Salatiga – Demak – Grobogan, Kawasan Purworejo – Wonosobo – Magelang – Temanggung, Dan Kawasan Brebes – Tegal – Pemalang