Pada 31 Januari 2011, Ariel dihukum penjara selama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp250 juta. Hakim menilai bahwa Ariel bersikap ceroboh dalam menyimpan video mesum di cakram keras eksternal, sehingga videonya dapat tersebar. Oleh karena itu, Ariel dianggap melanggar Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan memberikan kesempatan atau sarana kepada orang lain untuk menyebarluaskan materi yang mengandung unsur asusila.[3]
Dampak
Sebelum skandal terjadi, grup musik Ariel yang sebelumnya bernama Peterpan berencana akan mengumumkan nama baru grup mereka dan merilis album baru pada tahun 2010.[4] Namun, rencana peluncuran nama dan album baru mereka tertunda karena Ariel ditahan atas skandal ini.[5][6]
Pada 8 Juni 2010, kata kunci "Ariel Peterporn" (dipelesetkan dari grup musik Peterpan) menempati peringkat pertama topik terhangat Twitter selama sembilan jam.[7] Dinas Pendidikan Daerah Khusus Ibukota Jakarta melakukan pembinaan lewat razia telepon genggam, pendidikan seksual, serta mengajaran mental dan spiritual kepada siswa.[8]
Sejumlah artis pornografi juga menanggapi skandal ini. Maria Ozawa lewat cuitannya menyebut bahwa banyak warganet bertanya kepadanya tanggapan mengenai Ariel dan ia tidak bisa menjawabnya kecuali lewat peribahasa "Jangan menilai buku dari sampulnya".[11]
↑B1 (12 Agustus 2012). "Noah, Nama Baru Peterpan". Beritasatu.com. Diakses tanggal 11 Februari 2021. Pemeliharaan CS1: Nama numerik: authors list (link)