Kompleks Makam Sabokingking atau Situs Sabokingking adalah kompleks makam bersejarah yang terletak di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Situs ini tercatat sebagai cagar budaya peringkat nasional dengan kategori situs berdasarkan Surat Keputusan Nomor KM.09/PW.007/MKP/2004 tanggal 3 Maret 2004.[1] Dalam kajian sejarah dan arkeologi, Sabokingking dikenal sebagai salah satu situs penting yang berkaitan dengan perkembangan awal Islam dan Kesultanan Palembang.
Lokasi dan status cagar budaya
Kompleks Makam Sabokingking berada di wilayah Kota Palembang, Sumatera Selatan. Data Cagar Budaya Kemdikbud mencatat situs ini berada pada koordinat -2.9732770 lintang dan 104.7900190 bujur, serta memiliki peringkat cagar budaya nasional dengan jenis cagar budaya berupa situs.[1]
Selain penetapan pada tingkat nasional, kompleks ini juga disebut dalam dokumen hukum Pemerintah Kota Palembang mengenai penetapan beberapa kompleks makam di Palembang sebagai situs cagar budaya.[2]
Sejarah
Keberadaan kawasan Sabokingking telah dikaitkan dengan masa sebelum berkembangnya Islam di Palembang. Hermawan, Idris, dan Chairunisa menyebut bahwa keberadaan Makam Sabokingking telah diketahui sejak masa klasik pada masa Sriwijaya, antara lain berdasarkan temuan yang dikaitkan dengan prasasti Telaga Batu serta dua buah batu asana atau dudukan arca/prasasti di kawasan tersebut.[3]
Pada masa berikutnya, kawasan ini berkembang sebagai kompleks makam tokoh-tokoh awal Kesultanan Palembang. Kajian tersebut menyebut periodisasi tokoh-tokoh pendiri Kesultanan Palembang yang dimakamkan di Sabokingking berasal dari sekitar awal abad ke-16 Masehi.[3] Makam Sabokingking juga disebut sebagai tempat peristirahatan tokoh-tokoh penting seperti Pangeran Sido Ing Kenayan dan Ratu Sinuhun, yang dalam tradisi lokal dikaitkan dengan penyebaran Islam serta perkembangan hukum adat di Palembang.[4]
Arsitektur dan tinggalan arkeologi
Kompleks Makam Sabokingking memiliki nilai penting dalam kajian arkeologi Islam di Palembang. Telah dimasukkan Sabokingking sebagai salah satu kompleks makam Islam di Palembang yang diteliti dalam kajian bentuk makam, nisan, dan ragam hias. Dalam kajian tersebut, makam-makam Islam di Palembang berasal dari periode abad ke-16 hingga abad ke-19 Masehi dan sebagian besar berkaitan dengan penguasa beserta keluarganya.[5]
Terdapat pengaruh Hindu-Buddha pada makam Islam Palembang menyebut bahwa bentuk yang menyerupai profil yoni dapat ditemukan pada salah satu makam di kompleks Sabokingking. Hal ini menunjukkan adanya kesinambungan unsur budaya pra-Islam dalam bentuk dan ornamen makam Islam di Palembang.[6]
Ragam hias pada nisan di Sabokingking juga dibahas dalam penelitian mengenai medalion pada makam-makam di Palembang. Penelitian tersebut mencatat bahwa kompleks Makam Sabokingking memiliki ragam hias medalion polos dan berhias, termasuk motif ceplok bunga, geometris, sinar matahari, dan kaligrafi.[7]
Nilai budaya dan keagamaan
Situs Sabokingking tidak hanya dipandang sebagai tinggalan fisik, tetapi juga sebagai ruang ziarah dan ingatan kolektif masyarakat Palembang. Kajian Realita menyebut Makam Sabokingking sebagai situs yang memiliki nilai spiritual, budaya, dan sosial, serta berkaitan dengan tradisi keagamaan masyarakat seperti ziarah.[4]
Dalam tradisi lokal, tokoh-tokoh yang dimakamkan di kompleks ini kerap dihubungkan dengan proses Islamisasi, pembentukan identitas keagamaan, dan perkembangan hukum adat di Palembang. Ratu Sinuhun, misalnya, dikaitkan dengan penyusunan Undang-Undang Simbur Cahaya, yaitu hukum adat yang memadukan norma sosial masyarakat dengan nilai-nilai Islam.[4]
Pelestarian
Sebagai cagar budaya nasional, Kompleks Makam Sabokingking termasuk dalam situs yang dilindungi dan menjadi bagian dari warisan sejarah Palembang. Status cagar budaya tersebut menempatkan situs ini sebagai objek yang perlu dijaga keberadaannya, baik dari sisi fisik bangunan, lingkungan situs, maupun nilai sejarah dan budayanya.[1]