Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus.
Mr. Raden Ario Mohamad Sis Tjakraningrat (17 Oktober 1911 – 1961) adalah putra pertama dari PAA Tjakraningrat (Wali Negara Madura), yang merupakan mantan anggota Badan Pemerintah Harian dan Staff Residen pemerintah daerah Riau periode 1956–1957[1][2] dan pernah pula menjabat sebagai Bupati Bangkalan periode 1948–1956. Ia menikah dengan putri dari Raja Pakubuwono X dan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu Hemas, yang bernama Goesti Kandjeng Ratoe Pembajoen dan dikaruniai 4 (empat) anak, yaitu: B.R.Ay. Koes Siti Marlia, B.R.Ay. Koes Sistiyah Siti Mariana, KPH.M. Munnir Tjakraningrat dan KPH. Malikul Adil Tjakraningrat. MR. R.A. M. Sis Tjakraningrat juga merupakan kakak dari mantan gubernur NTB pertama, R.A. M. Ruslan Tjakraningrat. Dan di akhir hayatnya MR. R.A. M. Sis Tjakraningrat bekerja sebagai Sekjen Departemen Agama sejak 1 September 1960[3][4][5] dan meninggal dunia pada saat bertugas di Jeddah dan dimakamkan di Arab Saudi.[6]
Sis Tjakraningrat dilahirkan di Kamal, Bangkalan pada 17 Oktober 1911.[7] Ia mengenyam pendidikan di HIS Bangkalan (1925), MULO Surabaya (1931), dan AMS Batavia (1934).[8] Ia lulus ujian sarjana yang pertama dari Rechtshoogeschool te Batavia pada 1940.[8] Ia meraih gelar Meester in de Rechten pada 1942.[7]
Putra Madura ini ikut serta dalam perundingan Linggarjati yang salah satu isi dari hasil perjanjiannya adalah:[6]
Pemerintah RI dan Belanda bersama-sama menyelenggarakan berdirinya sebuah negara berdasar federasi, yang dinamai Indonesia Serikat.
Pemerintah Republik Indonesia Serikat akan tetap bekerja sama dengan pemerintah Belanda membentuk Uni Indonesia-Belanda.
Belanda mengakui kedaulatan de-facto RI atas Jawa, Madura, dan Sumatra.
Mr. R.A. M. Sis Tjakraningrat meninggal di Jeddah pada tahun 1961.[6][9]