Siraman Kyai Bonto adalah tradisi ritual jamasan atau penyucian wayang krucil pusaka yang diselenggarakan oleh masyarakat Dusun Pakel, Desa Kebonsari, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Tradisi ini merupakan warisan budaya lokal yang sudah berlangsung selama ratusan tahun dan masih dilestarikan hingga kini.[1]
Sejarah dan legenda
Tradisi Siraman Kyai Bonto berakar pada kisah leluhur yang diyakini berasal dari masa Kerajaan Mataram. Konon, wayang krucil yang kini disakralkan merupakan peninggalan dari Sunan Prabu Amangkurat III atau Raden Mas Sutikno. Benda itu sampai di wilayah Blitar selatan, karena dibawa Sang Prabu yang melarikan diri ke arah timur selatan Jawa, akibat perang saudara dengan saudaranya sendiri, Pangeran Puger.[2] Ia membawa pusaka berupa tiga wayang kecil saat berkelana ke wilayah Blitar Selatan. Salah satu wayang tersebut dikenal sebagai ''Kyai Bonto''. Setelah anaknya, Raden Ayu Suwartiningsih, wafat di daerah tersebut tidak lama setelah dilahirkan, kotak berisi wayang ditinggalkan di Dusun Pakel, yang kini menjadi lokasi pelaksanaan ritual.[3]
Pelaksanaan
Siraman Kyai Bonto dilaksanakan dua kali dalam setahun, yakni setiap 1 Syawal dan 12 Rabiul Awal, bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi.[4] Prosesi diawali dengan pembukaan kotak pusaka berisi tiga wayang sakral. Wayang-wayang tersebut kemudian dimandikan dengan air bunga setaman, disertai pembacaan doa dan kidung tradisional. Air bekas jamasan kemudian dibagikan kepada warga yang hadir untuk ngalap berkah.[5] Masyarakat meyakini bahwa air jamasan memiliki berbagai khasiat, seperti penyembuhan penyakit, mendatangkan rezeki, kelancaran pertanian, hingga mempercepat datangnya jodoh.
Nilai dan upaya pelestarian
Siraman Kyai Bonto tidak hanya berfungsi sebagai ritual spiritual, namun juga menjadi media pelestarian budaya dan penguatan identitas lokal. Tradisi ini memperkuat nilai-nilai kebersamaan, penghormatan pada leluhur, dan kepercayaan terhadap kekuatan spiritual warisan nenek moyang.
Pada tahun 2022, tradisi Siraman Kyai Bonto diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.[6] Sejak itu, berbagai upaya pelestarian terus dilakukan, seperti dokumentasi budaya, pelibatan generasi muda dalam prosesi, serta pengembangan sebagai daya tarik wisata budaya Blitar. Pemerintah daerah dan komunitas lokal aktif menjaga kesinambungan tradisi ini sebagai bagian dari warisan yang tak ternilai.