Siprus Britania adalah suatu periode ketika pulau Siprus dikuasai oleh Imperium Britania. Pada awalnya pulau ini berstatus sebagai protektorat dari tahun 1878 hingga 1914. Militer Britania kemudian menduduki pulau ini dari tahun 1914 hingga 1922. Status pulau ini lalu diganti menjadi koloni mahkota dari tahun 1922 hingga 1960.
Sejarah
Sebelumnya, Siprus merupakan wilayahKesultanan Utsmaniyah. Utsmaniyah merebut pulau tersebut dari Republik Venesia pada tahun 1570-71. Setelah berakhirnya Perang Rusia-Turki (1877–1878), Britania menjadi "pelindung" pulau Siprus seperti yang diatur oleh Konvensi Siprus yang ditandatangani pada tanggal 4 Juni 1878. Siprus kemudian diproklamirkan sebagai sebuah protektorat di bawah kekuasaan Imperium Britania. Status protektorat diakhiri oleh pendudukan militer Britania pada tahun 1914 karena Kesultanan Utsmaniyah telah bergabung dengan Blok Poros yang merupakan musuh Britania selama Perang Dunia I. Britania lalu menyatakan bahwa pulau Siprus secara resmi telah dianeksasi. Pulau ini baru dijadikan koloni mahkota satu dasawarsa kemudian pada tahun 1925 setelah aneksasi Siprus diakui oleh Perjanjian Sèvres pada tahun 1920 dan oleh Perjanjian Lausanne pada tahun 1923.
Akibat hasrat untuk merdeka dan bergabung dengan Yunani, terjadilah pemberontakan yang dilancarkan oleh kelompok nasionalis yang disebut EOKA. Britania kemudian melancarkan aksi militer di Siprus dari tahun 1955 hingga 1959, dan peristiwa ini disebut Kedaruratan Siprus. Konflik berakhir setelah Perjanjian London dan Zurich ditandatangani pada tanggal 19 Februari 1959. Perjanjian ini memulai proses perumusan konstitusi negara Siprus yang merdeka. Britania Raya lalu memberikan kemerdekaan kepada Siprus pada tanggal 16 Agustus 1960, sehingga Siprus menjadi negara anggota PBB ke-99 pada tahun 1961. Namun, Britania masih dapat menguasai pangkalan militer di Akrotiri dan Dhekelia.