Silotong adalah alat musik tradisional dari masyarakat Dayak Bidayuh subkelompok Jagoi yang bermukim di wilayah Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Alat musik ini termasuk jenis idiofon, yakni instrumen yang menghasilkan bunyi dari getaran tubuh alat itu sendiri tanpa memerlukan senar atau membran tambahan. Silotong merupakan bagian tak terpisahkan dari ekspresi budaya masyarakat Bidayuh dan memiliki fungsi penting dalam upacara adat, hiburan tradisional, serta penyampaian pesan spiritual.[1]
Bahan dan bentuk
Silotong dibuat dari bambu pilihan, khususnya bambu tori’o manah basah, yang dikenal memiliki resonansi suara yang baik.[2] Bambu yang digunakan dipotong dengan panjang tertentu dan dilubangi sebagian untuk menciptakan rongga suara. Salah satu bagian penting dari Silotong adalah tiga buah dawai yang terbuat dari serat kulit bambu itu sendiri (semacam sembilu). Dawai ini dibentuk dengan cara mengerik sebagian kulit bambu hingga terangkat tetapi tidak terputus, lalu ditinggikan dengan ganjalan kecil sehingga dapat bergetar saat dipukul.[3]
Instrumen ini dapat dimainkan secara tunggal atau dalam kelompok.[4] Pemain biasanya memegang alat ini di tangan atau meletakkannya di atas paha, lalu memukul bagian dawai bambu menggunakan tangan atau alat pemukul khusus. Bunyi khas yang dihasilkan berbunyi “tang‑ting‑tung‑tong”, dan dari situlah nama Silotong berasal, sebagai bentuk onomatope dari suara yang dihasilkan.[5][3]
Fungsi dan konteks budaya
Silotong memiliki peran sentral dalam berbagai kegiatan adat dan upacara tradisional BidayuhJagoi. Alat musik ini digunakan dalam upacara Gawia Sowa (syukuran panen), Siga Sinoyan (penyambutan tamu atau tokoh penting), serta ritual pengobatan tradisional seperti tarian Siak‑Siak.[3] Iringan musik Silotong kerap dikombinasikan dengan alat musik tradisional lain seperti sape', seruling bambu, dan kendang, terutama sebagai pengiring tarian kolektif masyarakat.[4]
Di luar fungsi ritual, Silotong juga dimainkan dalam konteks hiburan sehari-hari, seperti dalam permainan, iringan syair ayunan saat menidurkan anak, saat bersantai, maupun aktivitas lain yang tidak terkait ritual.[3]
Alat musik ini juga dimainkan pada malam kebudayaan dan pertunjukan seni di tingkat desa atau kecamatan. Permainan musik ini juga menjadi bagian dari proses edukasi budaya, di mana generasi muda dilatih untuk mengenali dan memainkan alat musik ini sebagai bagian dari warisan budaya leluhur.[6]
Pelestarian
Silotong termasuk dalam daftar kekayaan budaya takbenda yang diusulkan untuk pelestarian oleh pemerintah Kabupaten Bengkayang. Pemerintah daerah bersama komunitas adat dan lembaga kebudayaan seperti Museum Kalimantan Barat aktif mendokumentasikan Silotong sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya Dayak Bidayuh. Selain itu, pertunjukan Silotong sering ditampilkan dalam acara Gawai Dayak, baik di tingkat lokal maupun provinsi, sebagai bentuk promosi dan revitalisasi budaya lokal.[7]
Di wilayah Desa Wisata Jagoi Babang, Silotong juga diajarkan secara turun-temurun kepada anak-anak dan remaja melalui sanggar seni dan kegiatan sekolah berbasis muatan lokal. Upaya digitalisasi dokumentasi juga dilakukan oleh Dinas Kebudayaan dan komunitas kreatif lokal agar alat musik ini tetap dikenal oleh generasi masa kini dan mendatang.[8]
Penetapan warisan budaya
Silotong secara resmi ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia pada tahun 2018, dalam Sidang Penetapan WBTb yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Gedung Kesenian Jakarta pada 1–3 Agustus, dengan sertifikat diserahkan pada 10 Oktober 2018.[9] Penetapan ini mengakui Silotong sebagai salah satu dari tujuh karya budaya dari Kalimantan Barat yang mendapat status WBTb, bersama dengan karya budaya seperti Faradje’, Naik Dango, dan Penganten Dayak.[10]
Dengan status WBTb tersebut, Silotong mendapat fondasi hukum dan legitimasi untuk upaya pelindungan yang lebih terstruktur, seperti inventarisasi, dokumentasi, pengembangan kapasitas komunitas, serta revitalisasi melalui program-program budaya lokal. Pemerintah daerah dan Balai Pelestarian Nilai Budaya Kalimantan Barat menjalankan pelatihan bagi pemuda, pendirian sanggar seni, serta penampilan rutin dalam acara seperti Gawai Dayak dan festival budaya. Selain itu, dokumentasi digital dan publikasi pementasan Silotong dijadikan media edukasi dan promosi pariwisata budaya, sehingga keberlangsungan dan nilai historisnya bisa dipertahankan dan dinikmati oleh generasi mendatang.[11]
Artikel ini tidak memiliki konten kategori. Bantulah dengan menambah kategori yang sesuai sehingga artikel ini terkategori dengan artikel lain yang sejenis.