Serunai, atau juga disebut puput serunai, adalah nama alat musik tiup dengan bentuk menyerupai klarinet yang dikenal di Indonesia sebagai alat musik tradisional masyarakat Minang.[1][2] Bagian unik dari serunai adalah ujungnya yang mengembang, berfungsi untuk memperbesar volume suara. Sedangkan lubang pada serunai berfungsi untuk mengatur nada, mulai dari nada rendah hingga nada tinggi.[3][2]
Latar belakang
Asal mula serunai atau puput serunai diperkirakan datang dari nama shehnai, alat musik yang berasal dari Lembah Kashmir di dataran India Utara.[4] Alat musik shehnai diduga merupakan perkembangan dari alat musik pungi yang dipakai dalam musik para pemikat ular tradisional India.[2]
Dalam beberapa sumber, istilah serunai dijelaskan sebagai gabungan dari kata seruling dan inai. Alat musik seruling dianggap sebagai kemungkinan sumber inspirasi bagi terciptanya serunai, sehingga nama dan karakteristik serunai diduga berkembang dari pengaruh alat musik tiup tersebut.[5][2]
Seorang pemain suku shehnai
Setelah dikenal luas di dataran tinggi Minangkabau (kawasan Sumatera Barat sekarang), serunai menjadi populer sebagai alat musik tiup tradisional Minang. Alat musik ini dikenal merata di Sumatera Barat,[6] terutama di bagian dataran tinggi seperti di daerah Agam, Tanah Datar dan Lima Puluh Kota, dan juga di sepanjang pesisir pantai Sumatera Barat.[7]
Kegunaan
Puput serunai biasanya dimainkan dalam acara-acara adat yang ramai, seperti upacara perkawinan, penghulu (batagak pangulu dalam bahasa Minang), dan sebagainya.[2][3] Alat musik ini juga biasa dimainkan dengan bebas, baik perorangan, pada saat memanen padi atau saat bekerja di ladang. Musik serunai juga populer untuk mengiringi pertunjukan pencak silat Minang. Dalam sebuah penampilan, serunai dapat dimainkan secara solo (sendirian) dan dapat digabung dengan alat musik tradisional lainnya, seperti talempong, gendang, dan sebagainya yang menghasilkan perpaduan bunyi dan irama tradisional khas Minang.[3]
Desain dan pembuatan
Serunai terdiri atas 3 bagian, yaitu bagian mulut, bagian badan dan bagian corong suara.[8] Bahan untuk membuat sebuah puput serunai tradisional Minang terdiri dari batang padi, kayu[1] atau bambu,[5] tanduk kerbau atau daun kelapa.[9][6] Pada saat ini bahan serunai sudah mulai canggih. Pembuatan serunai ada yang terbuat dari bahan plastik sehingga serunai tahan lama.[10]
Bagian penata bunyi serunai terbuat dari kayu capo ringkik atau dari bambu talang yang ukurannya sebesar ibu jari tangan. Capo ringkik adalah sejenis tanaman perdu yang mempunyai lapisan kayu keras tetapi mempunyai bagian dalam yang lunak, sehingga mudah untuk dilubangi. Kayu yang panjangnya 20 cm tersebut diberi 4 lubang yang berselisih jarak 2,5 cm, yang berfungsi memberi beda tinggi rendah nada. Nada yang lazim pada alat musik tradisional Minang termasuk puput serunai adalah nada pentatonis "do-re-mi-fa-sol".[6][3]
Puput adalah bagian yang ditiup pada alat musik serunai, biasa terbuat dari kayu, bambu talang, batang padi tua atau pangkal bulu ayam. Bagian ini disambungkan oleh bagian penyambung yang berfungsi sebagai pangkal puput tersebut. Panjangnya sekitar 5 cm dan terbuat dari kayu keras. Penyambung ini dilubangi untuk saluran udara tiup, yang bersambungan dengan poros badan dan poros corong.[6] Di bagian belakang, bagian penyambung ini juga berbentuk corong, dengan diameter 2 cm.[2]
Bagian corong adalah bagian ujung serunai yang dibentuk membesar seperti ujung akhir alat musik trompet. Fungsi bagian ini adalah untuk memperkeras atau memperbesar volume suara. Bagian ini biasanya terbuat dari kayu, terutama kayu gabus, dari tanduk kerbau yang secara alamiah telah berbentuk lancip mengembang, ataupun dari daunkelapa yang dililitkan. Panjangnya sekitar 10 sampai 12 cm, dengan garis tengah 6 cm di bagian yang mengembang.[6]
Dalam pembuatan serunai terdapat spesifikasi yang bervarisi di tiap daerah. Bahkan ada jenis serunai yang pengaturan nadanya dilakukan dengan cara menutup dan membuka permukaan bagian corong.[4]
Lihat pula
Taepyeongso, alat musik serupa serunai dari Korea.
Referensi
12Muis, M. (2009). Pendefinisian lema alat musik di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. hlm. 55
↑Utomo, Bambang Budi; Karim, Mulyawan; Sundari, Ekowati (2009-01-01). Treasures of Sumatra. Direktorat Jenderal Kebudayaan. hlm.67. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
↑Dewi, Ni Luh Putu Chandra; Estudiantin, Nusi Lisabilla; Yogaswara, Wawan; Yulita, Ita; Moerdianti, Retno (2008). Informasi Koleksi Musik Tradisional Indonesia(PDF). Jakarta: Museum Nasional. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)